SUSUTTIMES.COM, Minut – Dengan diserahkan hasil investigasi oleh pengurus Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) TIPIKOR, ke KEJARI Minahasa Utara. Diduga Korupsi dana desa oleh oknum Kepala Desa Waleo Kecamatan Kema Kabupaten Minut, Selasa (05/10/2021).
(TIPIKOR) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Minahasa Utara (Minut) memulai gebrakan awalnya dengan menyerahkan berkas-berkas laporan dari hasil-hasil investigasi di tahun ini.
Penyerahan laporan hasil investigasi KPK TIPIKOR DPD Minut soal dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum kepala desa Waleo Kec.Kema ke Kejari Minut untuk ditindak lanjuti pihak Kejaksaan selaku mitra kerja.
Berkas laporan hasil investigasi Tim Gabungan KPK TIPIKOR DPD Minut diserahkan kepada Kejari Minut, diterima oleh Kepala seksi (Kasie) Intelejen Fransiscus Juan Palempung SH.. yang diserahkan oleh Pengacara KPK TIPIKOR DPD Minut Adv.Untung Untoro SH., didampingi Kadiv.Hukum dan HAM, Junus Kasiadi SH., Marthen Pinontoan Ketua Divisi Investigasi Komisi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi, Wakil Ketua Pdt.Julius Rumambi, Sekertaris Drs.Jacob B.Andaria M.Si, Marthen Rumambi (Div.Investigasi), Dansatgas Kopassus Tonny Lukas.
Laporan ini juga diserahkan ke kantor Kejati Sulut Jl.17 Agustus Manado dan ke Pemkab Minut yang diterima oleh Sekkab Ir.Jemmy Kuhu.
Ketua KPK TIPIKOR DPD Minut, Drs.Efraim Kahagi memberikan dorongannya di WA Grup dengan menyampaikan kata selamat bertugas dan sukses selalu. Sebagian rilis ini dikutip dari KPK TIPIKOR Minut.
Berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat desa Waleo Kec.Kema, dalam hal ini Karel Rumambi warga Waleo yang juga Divisi Investigasi KPK TIPIKOR DPD Minut, serta telah ditinjau langsung oleh Kadiv.Investigasi Marthen Pinontoan dan Tim Gabungan KPK TIPIKOR DPD Minut.
Selama menjadi Kepala desa, oknum kumtua Waleo ini diduga telah menyimpang dari tujuan pembangunan Nawa Cita yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo yaitu membangun dari bawah dari pinggiran dengan memberikan Dana Desa setiap tahun.
Terpisah, di waktu yang berbeda Dengan ini, awak media SULUTTIMES.COM, wawancara kepada Kuasa Hukumnya KPK TIPIKOR dirinya mengatakan, “Ini uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat, ” singkat Lawyer KPK TIPIKOR Untung Untoro.
Tambahnya lagi, “Proyek bermasalah ini ternyata tidak melalui Mudes seperti penyampaian ketua BPD yang bersangkutan tidak tahu dan tidak dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan proyek sampai pada pelaksanaannya, dan penetapannya hanya ditentukan oleh pihak keluarga Kades tersebut, “ucap Untoro.
Tanggal 15 juni untuk kedua kalinya KPK TIPIKOR datangi Kepala Desa Waleo, untuk menyampaikan hasil kajian oleh Tim, dan didampingi oleh warga yang melapor.
Untung Untoro menyampaikan kepada awak media di satu tempat ada lima proyek yang bermasalah di Desa Waleo.
“Ada lima proyek yang bermasalah pertama pembangunan gedung Poskesdes, pembangunan lapangan futsal, lapangan folley, pembuatan drainase, dan pembangunan MCK, serta toilet umum, ” sebut Untoro.
Pada saat awak media SULUTTIMES.COM mewawancarai warga Karel Rumambi bersama teman-temannya, yang telah memberikan laporan kepada KPK TIPIKOR terkait oknum Kades yang berada di desa Waleo Induk Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara terkait oknum Kepala Desa diduga salah sasaran proyek yang di buat, dan juga pembuatan lapangan serta drainase asal-asal jadi, tidak sesuai anggaran yang diperuntukan.
“Saya sebagai warga Desa Waleo saya mau agar desa kita menjadi bagus, maka dari itu ketika saya tahu kalau ada dana yang masuk untuk pembangunan desa kita, namun berbeda begitu dibangun pekerjaan proyek yang di kelolah oleh oknum kepala desa tidak sesuai hanya asal jadi. Bahkan ada satu proyek yang salah sasaran sebenarnya anggaran tersebut akan dibangunkan bangunan malah oknum kades hanya buatkan drainase, “sebut Karel Rumambi.
Karel Rumambi menambahkan, “Hasil yang dikerjakan oleh Kades asal-asalan begitu saya cek ternyata pekerjaan yang dilapangan tidak sesuai ketebalan diperkirakan hanya 3 senti meter saja sehingga menimbulkan retak di mana-mana sampai retak tersebut langsung bertumbuh rerumputan, berarti ini tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan ada apa oknum Kades di Waleo Induk ini, “ujarnya.
Sebelumnya hal itu dari beberapa Media online sempat mendatangi proyek-proyek yang sudah dikerjakan itu tetapi setelah ditelusuri pekerjaan dan dana anggarannya tidak sesuai dengan dana yang sudah dicairkan.
(Red)

























Komentar