Perempuan Manado Membuat Korban Tergiur Hubungan Badan, Sampai Tertidur dan Hilang Motornya

SULUTTIMES.COM, Bitung — Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH,SIK, MH gelar Konfrensi Pers di Polsek Aertembaga melalui Kapolsek IPTU Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK., juga didampingi Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandago.

Penangkapan terhadap para pelaku sindikat Curanmor dan Curanik dengan modus aplikasi Michat, dan pelaku melancarkan aksi mereka di sekitar Kota Bitung, Kamis (07/10/2021).

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 05 Oktober 2021 pukul 22.00 Wita, Tim Tarsius Presisi Polsek Arga berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut telah Melakukan penangkapan terhadap para pelaku sindikat Curanmor dan Curanik dengan modus aplikasi Michat dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka 2(dua) laki-laki dan 2 (dua) Perempuan yg beraksi di hotel Nalendra Kelurahan Winenet dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

Dengan dasar Laporan Polisi, Nomor : LP /46 / X /2021/Sulut/Res Bitung / Sek Aertembaga, Tanggal 01 Oktober 2021.

Identitas tersangka, pelaku bernama Rocky alias RWR yang berumur, 19 Tahun Alamat Kelurahan Ranota Lingkungan III Kecamatan Sario Kota Manado. Aprilia alias AL berumur : 17 Tahun Alamat Politeknik Lingkungan VII Kecamatan Mapanget Kota Manado, Agbella alias AM umur 17 Tahun Alamat : Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, Nama Andreas alias AT umur 22 Tahun Alamat Kelurahan Ranotana Lingkungan.III Kecamatan Sario Kota Manado, “ujar Kapolsek.

Baca Juga  Mantiri Apresiasi PDBI Percayakan Lomba Marching Band di Bitung

Dan untuk identitas korban yang bernama Dody alias DN umur 27 Tahun Pekerjaan Pelaut Alamatn Jln. Kuantan Timur Desa Pasir Kemilu Kecamatan .Rengat Prov Riau, “sebutnya.

Barang bukti yang digasak oleh pelaku adalah 1 (satu) unit Kendaraan Roda dua Jenis Vario Tecno125 warna biru hitam. Diamankan (sdh disita) Polsek Aertembaga 1 (satu) unit handphone samsung A10S warna hitam.(sdh disita)
1 (satu) buah handphone Y12S warna biru (sdh disita) 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam milik korban.(sdh disita) dan barang buktinya berada di Polsek Aertembaga, “tutur Kapolsek Aertembaga.

Adapun waktu dan tempat penangkapan
Terduga Tersangka Lk.Andre dan pacarnya Pr.Bela diamankan pada hari selasa 05 Oktober 2021 jam 15.30 Wita di salah satu tempat kost di Jalan sea Malalayang, kemudian Terduga tersangka Lk.Rocky dan pacarnya Pr.Aprilia diamankan pada hari selasa tanggal 05 Oktober 2021 jam 18.30 Wita di Politeknik Lrg.Inpres Lingkungan.VII Kecamatan Mapanget Kota Manado, “jelasnya.

Baca Juga  MJL, Pemimpin yang Peduli Warganya

Untuk kronologis kejadiannya terjadi
Pada Hari kamis tanggal 30 September 2021 jam 06.00 wita korban menghubungi tsk perempuan Agbella alias AM melalui aplikasi Michat kemudian di tanggapi dan di iyakan oleh tsk perempuan Agbella alias AM, dan antara korban dan tsk terjadi kesepakatan dan bertemu ditempat resepsionis hotel Nalendra.

Pada jam 07.15 wita korban datang check in di hotel Nalendra dengan menggunakan Spm vario tecno warna biru DB 3018 AN kemudian Spm tersebut diparkir didepan hotel Nalendra. Pada jam 07.15 wita korban bertemu dengan tsk perempuan Agbella alias AM diresepsionis hotel Nalendra kemudian mereka berdua masuk kesalah satu kamar dihotel Nalendra dan selanjutnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri sesuai dengan kesepakatan pada saat korban menghubungi ts melalui aplikasi Michat, “kata Kapolsek.

Setelah tsk perempuan Agbella dan korban melakukan hubungan badan korban tertidur dan pada saat itu juga tsk Agbella AM menggunakan kesempatan untuk mengambil barang milik dari korban berupa Dompet, Hp serta kunci motor yg ada diatas meja kamar hotel kemudian tsk Agbella,. memanggil temannya perempuan Aprillia yang pada saat itu sudah menunggu diluar kamar untuk masuk kedalam kamar dan setelah barang milik korban diambil mereka berdua pergi keluar dari kamar hotel dan memanggil pacarnya untuk datang menjemput dengan mobil yang pada saat itu juga sudah menunggu di area parkiran hotel nalendra kemudian tsk Agbella AM memberikan kunci Spm Vario Tecno kepada pacarnya lelaki Andreas dan kemudian oleh Andreas kunci tersebut diserahkan kepada tsk Rocky kemudian tsk Rocky keluar dari mobil dan mengambil Spm Vario Tecno 125 warna biru yg terparkir di area parkiran hotel Nalendra selanjutnya keempat tersangka tersebut pergi dan meninggalkan tkp hotel Nalendra menuju ke Kota Manado, “jelas Kapolsek Gian.

Baca Juga  Surati Lomban, Ini Kata Gubernur Olly Terkait 106 Penumpang Kapal dari Ternate

Modus para pelaku memanfaatkan disaat pasangan mereka melakukan Booking Online melalui aplikasi Michat, dan saat ada yang memesan mereka menunggu korban lengah lalu menggasak semua barang berharga milik korban, termasuk satu buah motor, “tuturnya.

Dalam hal ini tindakan Kepolisian Membuat Laporan Polisi Membuat BAP Tersangka, Mengamankan dan menyita Barang bukti.

Gladiez/FM

(Visited 72 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar