Layanan Visa Menyumbang Rp4,7 T, Imigrasi Cetak Surplus PNBP Rp510 Miliar

Sulut Times, JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian ini setara dengan 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun anggaran 2026.

​Sektor visa dan izin keimigrasian menjadi kontributor utama. Pendapatan dari layanan visa mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp270 miliar. Secara tahunan (year-on-year), perolehan ini surplus Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

​Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini diraih di tengah dinamika geopolitik global, terlebih setelah Indonesia masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi versi majalah CEOWORLD.

​”Kami bersyukur kebijakan keimigrasian mampu mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi langsung pada perekonomian. Kontribusi tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan pemerintah,” ujar Hendarsam di Jakarta.

Baca Juga  Jaga Benteng Perbatasan Utara, Imigrasi Sulut Minta Pers Aktif Awasi Aktivitas WNA

​Ia menambahkan, pencapaian target PNBP tetap berjalan optimal meski pengawasan keimigrasian sepanjang 2026 terus diperketat. Hingga pertengahan Oktober, pihaknya mencatat sekitar 5.310 warga negara asing (WNA) telah dideportasi dan 3.950 WNA dimasukkan dalam daftar penangkalan.

​”Tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar ternyata tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” kata Hendarsam.

​Untuk mendukung keberlanjutan layanan dan menjaring pelintas berkualitas, Imigrasi Indonesia terus memperkuat infrastruktur digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id. Layanan ini memungkinkan pembayaran langsung via kartu kredit tanpa melalui agen atau penjamin.

​Penguatan ekosistem digital tersebut diselaraskan dengan pemasangan 298 unit autogate di pintu-pintu pemeriksaan imigrasi utama guna menciptakan sistem perlintasan terintegrasi (seamless ecosystem).

Baca Juga  Kanim Tahuna Raih 2 Penghargaan di kegiatan Penyusunan SKP dan Konversi Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Imigrasi

​Di sisi pelayanan paspor bagi warga negara Indonesia, Imigrasi memperluas jangkauan melalui program jemput bola Pasporia (Paspor Ceria) di area publik seperti Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Pembentukan kantor imigrasi baru serta pengoperasian unit layanan di luar jam kerja reguler juga terus dilakukan.

​”Kami berkomitmen menghadirkan layanan imigrasi yang mudah dan cepat, tanpa mengabaikan fungsi penjaga kedaulatan negara. Melihat tren positif ini, kami memproyeksikan realisasi PNBP pada akhir 2026 dapat menyentuh angka Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun,” tutupnya.

Baca Juga  PLN dan Uni Eropa Sinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060
(Visited 2 times, 2 visits today)

Komentar