Sulut Times,Minut : Keberadaan WNA Pakistan berinisial RPJA di Desa Watutumou Kabupaten Minahasa Utara, mulai meresahkan warga setempat pasca didatangi massa karena diduga telah melalukan pencabulan terhadap anak di awah umur.
Riego Politon Kepala Lingkungan (Pala) dimana WNA Pakistan itu berdomisili mengatakan, masyarakat mulai resah panca kejadian dan saat ini sementara menandatangani penolakan terhadap oknum WNA Pakistan tersebut.
“Masyarakat sudah menyampaikan keresahan mereka kepada saya selaku Pala dan mereka sudah sementara menandatangani penolakan terhadap yang bersangkutan. Nanti yang bersangkutan akan dipanggil ke Kantor Kepala Desa Watutumou”, kata Polition.
Politon mengungkapkan, terkait dugaan kasus cabul terhadap anak dibawah umur, saat ini sementara berproses di kepolisian.
“Untuk dugaan kasus cabul terhadap anak dibawah umur, sudah sementara berproses di Polres Minut”, ungkapnya.
Dikabarkan, oknum WNA Pakistan juga sudah dipanggil pihak Imigrasi Manado untuk dimintai keterangan seputar permasalahan yang beredar saat ini.
Diketahui, korban diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak dari pacarnya sendiri.
Sementara itu, AP ayah dari CAP korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum WNA Pakistan, menginginkan kedua anaknya tidak lagi tinggal serumah dengan mantan istrinya demi keselamatan dan mental anak – anaknya.
“Saya menginginkan, kedua anak saya tidak lagi tinggal serumah dengan ibu mereka. Apalagi dirumah tersebut juga tinggal Oknum WNA Pakistan pacar dari mantan istrinya, yang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak saya CAP yang masih dibawah umur (10 tahun)”, harap AP ayah
Komentar