WNA Pakistan Diperiksa Penyidik Kantor Imigrasi Manado

Sulut Times, Minut : WNA berkewarganegaraan Pakistan berinisial RPJA dipanggil dan diperiksa tim penyidik Kantor Imigrasi Manado. (Senin,04/11/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Manado Rachmat melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Gusti Darmudin, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah seorang WNA Pakistan.

banner 970x250

Gusti mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap WNA Pakistan, terkait dengan legalitas administrasi keimigrasian dan mengkonfirmasi terkait kasus cabul (pelecehan seksual) terhadap anak dibawah umur yang diduga melibatkan yang bersangkutan.

“Benar, kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan WNA Pakistan. Kami memeriksa legalitas administrasi keimigrasian yang bersangkutan serta mengkonfirmasi kasus cabul terhadap anak dibawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Minut”, kata Gusti.

Baca Juga  Merasa Resah, Warga Desa Watutumou Tandatangani Surat Penolakan Terhadap WNA Pakistan

Menurut Gusti, yang bersangkutan (WNA Pakistan) saat konfirmasi, membantah telah melakukan pencabulan tersebut.

“Yang bersangkutan membantah tuduhan telah melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur. Dia bahkan memiliki rekaman CCTV, sebagai bukti bahwa dirinya tidak melakukan hal tersebut. Sementara untuk legalitas administrasi keimigrasian baik itu ijin tinggal dan ijin usaha semua tidak ada masalah”, ungkapnya.

Ditambahkan, pihak Kantor Imigrasi Manado masih akan tetap melakukan pemanggilan terhadap WNA Pakistan tersebut, untuk melengkapi persyaratan yang dimintakan oleh penyidik.

Kurang lebih 2 jam, WNA Pakistan dimintai keterangan oleh salah seorang petugas tim penyidik Kantor Imigrasi Manado.

Diketahui, WNA Pakistan datang memenuhi pemanggilan dari Kantor Imigrasi Manado, turut didampingi salah seorang pria yang mengaku sebagai translator (penterjemah) dari salah satu LBH di Sulut.

(Visited 55 times, 1 visits today)

Komentar