Nakhoda KM Kapal Barcelona V A Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik POLAIRUD POLDA SULUT
Sulut Times, Manado : Musibah kebakaran KM Kapal Barcelona V A Diperairan Talise Kabupaten Minahasa Utara Minggu 20 Juli 2025.
Selasa 22 Juli 2025 penyidik Polairud Polda Sulawesi Utara menetapkan tersangka dengan inisial (IB) selaku Nakhoda KM Kapal Barcelona V A.
Penetapan Tersangka sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan sejumlah ABK KM Barcelona V A dan sejumlah saksi.
Tersangka IB dijerat dengan Undang-undang pelayaran Pasal 302 ayat 3 Pasal 312 dan Pasal 359 Subsider dengan 188 KUHP, dan tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito SIK Selaku Dirpolairud Polda Sulawesi Utara. (Jack).

























Komentar