Solusi Warga Keturunan Filipina di Sulut: Dua Karya Tulis Valent Pontororing Kini Kantongi Hak Cipta dari Kementerian Hukum

Sulut Times, Manado – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman ke-81 tahun 2026 mendorong warga Sulawesi Utara mematenkan hak cipta karya mereka. DR Valent Stefanus Pontororing, SH, MH menjadi salah satu warga yang mendaftarkan karyanya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulut.

​Pemerintah melalui Kementerian Hukum RI kini mengantongi dua jurnal ilmiah karya Dr. Valent secara resmi. Kedua karya tersebut berjudul Prospektif Pengaturan Investasi di Era Otonomi Daerah (Suatu Tinjauan Yuridis di Kota Manado) serta Legal Discretion And State Responsibility To Realize Political Human Rights Law For Foreigners Without Document.

​Valent menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kanwil Kemenkum Sulut yang memproses pendaftaran hak cipta miliknya hingga terbit Surat Pencatatan Ciptaan.

Baca Juga  Mohammad Koba"Ketua Umum PB PSAWI Lantik Pengurus Provinsi Sulawesi Utara,SKI Air & Wakeboard

​”Saya berterima kasih kepada Kementerian Hukum RI dan Kanwil Kemenkum Sulut. Karya saya sekarang punya perlindungan hukum yang sah,” ujar Valent.

​Salah satu jurnal Valent yang membahas diskresi hukum dan hak asasi warga tanpa dokumen bahkan menjadi acuan penting bagi pemerintah. Kementerian Hukum memakai pemikiran tersebut untuk menyelesaikan masalah warga keturunan campuran Indonesia-Filipina (PFDs dan PIDs) di Sulawesi Utara.

​Lewat program khusus ini, pemerintah sudah mendata dan mengakui status kewarganegaraan sejumlah warga keturunan Filipina-Indonesia. Mereka kini resmi memegang dokumen kependudukan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

(Visited 5 times, 5 visits today)

Komentar