Suluttimes.com, AIRMADIDI – Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut), Novie Paulus menggelar reses di Kelurahan Rap Rap, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (21/08/23).
Kegiatan reses yang dilaksanakan di lingkungan I, dihadiri Lurah Rap Rap Antonita Pandean bersama sejumlah perangkat Kelurahan, tokoh à gama, tokoh masyarakat serta 200-an warga ikut hadir, termasuk sejumlah staf DPRD Minut.
Dalam reses, banyak usulan masyarakat diantaranya perbaikan jalan, perbaikan saluran, lampu jalan, pengadaan bibit pertanian serta bantuan sosial lainnya, termasuk usulan kegiatan Karang Taruna setempat menjadi catatan Novie Paulus.
Hal menarik yang diusulkan soal “Pemekaran Lingkungan”.
Disebutkan warga, sekarang ini Kelurahan Rap Rap terdiri dari 4 Lingkungan, diusulkan tambah 2 Lingkungan.
“Seiring dengan bertambahnya warga dan pemukiman. Sehingga sangat perlu untuk dimekarkan guna kelancaran pelayanan kepada masyarakat di wilayah Lingkungan,” ujar masyarakat sepakat untuk ditindak lanjuti.
Perihal aspirasi ini, Novie Paulus menjelaskan bahwa apapun bantuan yang bersifat tunai hanya kebijakan dari anggota legislator. Kalau dari Pemerintah melalui APBD umumnya bersifat pengadaan disesuaikan dengan program instansi masing-masing.
“Untuk usulan pengadaan bagusnya dalam kelompok, sehingga kami bisa mengontrol dan mengarahkan hal ini ke dinas terkait. Karena sering terjadi bantuan yang dilalurkan tidak tepat sasaran’ tiba-tiba muncul kelompok dadakan. Ini yang perlu dihindari, agar yang terbantu betul-betul, contoh kelompok tani atau kelompok UMKM yang sudah terdaftar. Apalagi proposal bantuan harus diketahui atau tandatangani Lurah setempat. Ibu Lurah pasti lebih mengenali masyarakatnya,” saran legislator Fraksi PDI Perjuangan Minahasa Utara.
Perihal pemekaran menurut Paulus antara lain bertujuan untuk lebih memantapkan dan meningkatkan kinerja pemerintah Kelurahan, khususnya dalam hal percepatan Pembangunan di wilayah Lingkungan.
“Ada aturan-aturan mendasar, tepatnya syarat yuridis formal yang mengatur soal pemekaran. Usulan ini akan saya tampung dan akan disampaikan lewat pembahasan hasil reses di DPRD,” ujar Novie Paulus notabene masuk daftar DCS Dapil 1 meliputi Kecamatan Airmadidi-Kalawat. (dw/st)

























Komentar