Pemkab Minahasa Targetkan Rp26 Miliar PAD Lewat Razia Pajak Kendaraan

Sulut Times, Minahasa, 15 Juli 2025 : Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS, bersama Kepala Bapenda Minahasa Djefry Tangkulung SH, MAP, memimpin langsung razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Langowan dalam rangka peringatan Hari Pajak Nasional 2025.

Kegiatan ini menggandeng Dispenda Provinsi Sulawesi Utara dan Satlantas Polres Minahasa untuk memastikan kendaraan bermotor yang beroperasi memenuhi syarat administrasi dan pajak yang berlaku. Sarundajang menyatakan, operasi gabungan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki kendaraan sah, tapi juga mematuhi kewajiban pajaknya. Ini bagian dari penegakan aturan sekaligus edukasi,” tegas Wabup.

Baca Juga  Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tendean Ungkap Ada 6 Investor Swasta Lirik Minahasa

Operasi ini juga dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp26 miliar tahun ini. Djefry Tangkulung menyampaikan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai berkat kolaborasi lintas instansi dan meningkatnya kesadaran masyarakat.

“Kehadiran Ibu Wakil Bupati menjadi motivasi tersendiri bagi tim. Kami juga menghargai sinergi Satlantas dan Dispenda Sulut sehingga kegiatan berjalan lancar,” ujar Tangkulung.

Razia tersebut turut melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan desa, termasuk Camat Tompaso Barat, Camat Kawangkoan, dan Hukum Tua Tempang Dua, serta tim Bapenda dan Satlantas Minahasa.

Dengan pendekatan kolaboratif dan langsung ke lapangan, Pemkab Minahasa menunjukkan komitmen serius dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas.

Baca Juga  Pj Bupati Minahasa Noudy Tendean Terima Gelar Adat Kehormatan dari Karaton Surakarta

Popular posts:

(Visited 212 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar