Pemkab Minut Ikuti Rapat Paripurna DPR RI, Siap Sinergikan APBN 2027 dengan Pembangunan Daerah

Suluttimes.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara mengikuti secara virtual Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (14/8/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan di tingkat Kabupaten Minahasa Utara berlangsung di Ruang Tumatenden, Gedung DPRD Minahasa Utara. Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu dan dihadiri Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda serta Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa APBN 2027 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan memperkuat daya saing bangsa.

Baca Juga  Anggota Polri Polda Sulawesi Utara Terpilih Wakili Sulut Pon XXI Aceh Sumut 2024.

Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dengan defisit anggaran yang dijaga pada level 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional yang menyentuh sektor strategis dan kebutuhan dasar masyarakat.

Sejumlah prioritas yang disampaikan Presiden antara lain penguatan kedaulatan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor industri, hilirisasi sumber daya alam, serta penguatan energi nasional.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah agenda transformasi pembangunan, di antaranya renovasi 10.000 Puskesmas, pembangunan 441 rumah sakit umum daerah (RSUD), percepatan pengembangan energi surya, serta operasionalisasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Menanggapi arah kebijakan pemerintah pusat tersebut, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan APBN harus dapat diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

Baca Juga  Tiga Dosen PNS Aktif Universitas Sam Ratulangi Manado Turut Demo di Polda Sulawesi Utara Tanpa Ijin Resmi Rektor

“APBN harus menjadi instrumen yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan setiap kebijakan pembangunan nasional dapat diterjemahkan dan disinergikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Joune Ganda.

Menurutnya, penyelarasan antara kebijakan nasional dan program pembangunan daerah menjadi penting agar berbagai program prioritas pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah untuk mengikuti arah kebijakan pembangunan nasional sekaligus memperkuat sinkronisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

Dengan sinergi tersebut, Pemkab Minahasa Utara diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai kebijakan dan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan daerah serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat Minahasa Utara.(dw/st)

(Visited 5 times, 5 visits today)

Komentar