Pemkab Minut Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari Kedepan

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Minahasa Utara, selama 14 hari kedepan, sejak tanggal 22 April 2024 hingga tanggal 05 Mei 2024.

Hal itu disampaikan Bupati Joune Ganda SE MAP MM MSi kala memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) terkait Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (21/04/24).

Dalam rakor yang dilaksanakan secara zoom meeting, Bupati Minut Joune Ganda (JG) menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dan koordinasi yang efektif antara instansi terkait.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara siap memberikan bantuan dan dukungan maksimal kepada warga yang terdampak, serta menjalankan upaya rehabilitasi pasca bencana untuk memulihkan normalitas secepat mungkin.

Di kesempatan yang sama, Bupati JG juga memastikan langkah-langkah tanggap darurat telah diimplementasikan dengan baik guna meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat.

Dalama rakor tersebut, Bupati JG juga mendengarkan laporan dari seluruh pejabat dan instansi teknis terkait situasi terkini kondisi di lapangan, halnya upaya penanggulangan yang telah dilakukan, serta langkah-langkah preventif yang akan dan telah diambil untuk mengurangi risiko bencana.

Disebutkan bupati, pekerjaan penanganan darurat yang telah dilaksanakan sejak tanggal 08 April 2024 sampai dengan 21 April 2024 dengan tujuan untuk menormalisasikan kehidupan masyarakat dan kondisi wilayah terdampak bencana belum selesai antara lain, kegiatan pembersihan sedimen lumpur yang ada di dalam rumah penduduk, kawasan pemukiman dan fasilitas umum belum selesai, perbaikan infrastruktur jalan belum selesai, Perbaikan jaringan air bersih belum selesai.

“Masih perlu dilakukan penanganan di lokasi bencana karena kondisi kehidupan masyarakat masih belum normal. Juga pendistribusian hasil pengumpulan bantuan dari donatur kepada masyarakat terdampak bencana belum selesai dan logistik dari Dana Siap Pakai (DSP) belum lengkap,” jelas Bupati Joune Ganda.

Bupati menekankan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum penting bagi pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat di Minahasa Utara, dampak bencana alam berakibat banjir dan tanah longsor.

“Halnya sinergitas antara Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan membangun ketahanan masyarakat terdampak bencana,” tambah orang nomor satu di jajaran Pemkab Minut.

Rapat koordinasi secara zoom meeting juga diikuti Kepala Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD), unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Minut, Kepala Pengadilan Negeri Airmadidi, Kepala Kejaksaan Negeri Minut dan pihak BMKG. (dw/st)

(Visited 51 times, 1 visits today)

Komentar