Sulut Times, TALAUD : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digagas melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Pemkab Talaud menggelar rapat koordinasi lintas sektor Jumat (16/5/2025) bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Talaud.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Dr. Yohanis B.K. Kamagi dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan dengan baik, ” ujar Kamagi
Ia berharap dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi masyarakat.































Komentar