Peran Masyarakat Awasi Penyelenggaran Pemilu

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Mantan Komisioner Bawaslu Sulut, Johny Suak SE MSi selaku nara sumber dalam rakor Pemilukada yang digagas Bawaslu Minut, kembali mempertegas peran masyarakat dalam mengawasi penyelenggara pemilu dalam perannya mengawasi jalannya pesta demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas. “Selain lembaga Bawaslu, sangat dibutuhkan peran aktif kelompok masyarakat sipil dalam menjaga dan mengawal kegiatan pilkada gubernur/wagub, juga pemilihan bupati/wabup Minahasa Utara,” sebut Johny Suak selaku nara sumber dalam rakor Pemilukada yang digagas Bawaslu Minut, berlangsung di Sutanraja hotel, Jumat (27/12/19).


Tujuan dari pengawasan partisipatif lanjut Suak, tak lain melakukan pencegahan dini. Halnya kesanggupan untuk menyampaikan peringatan dini, baik terhadap pihak penyelenggara, Partai Politik (Parpol), bakal calon atau calon kontestan Pilkada, masyarakat pemilih, termasuk pemangku kepentingan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran. “Hanya saja kendala di lapangan yang sering muncul antara lain terbatasnya akses informasi, batasan-batasan peraturan dan kondisi geografis,” ujarnya.

banner 970x250


Lebih dari itu, Dia berharap agar pihak penyelenggara maupun pengawas pilkada harus benar-benar independen, bebas berkreasi dengan tetap menjaga komitmen profesionalisme dalam menjalankan tugas. Demikian halnya masyarakat harus lebih kritis dalam mengawasi lembaga penyelenggara pilkada, termasuk kontestan pilkada. “Penyelenggara harus independen dan adil dalam bertugas sebagaimana aturan main yang berlaku,” tegas Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sulut. (dw/st)

(Visited 9 times, 1 visits today)

Komentar