Pesan Bupati Tendean bagi Generasi Muda di Minahasa: Pornografi Merusak Otak, Lebih Bahaya dari Narkoba

Sulut Times, MINAHASA : Penjabat Bupati Minahasa, Dr Noudy Tendean, S. IP, M. Si, mengikuti zoom meeting Rakornas Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan ini Bupati Tendean didampingi sejumlah jajaran terkait, diantaranya Asisten 1, Drs Riviva Maringka, Kadis Kesehatan, dr Ellen Rattu, Kadis Infokom, Maya Kainde SH, Kadis P3A Agustivo Tumundo SH, Kabag Prokopim, Recky Laloan SH dan staf terkait.Rabu (09/10),

Dalam sambutan arahan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa pornografi bukan hanya masalah moral tapi kesehatan, pendidikan dan lainnya. Diperlukan penguatan regulasi dan penegakkan hukum yang tegas
Kerjasama dari semua pihak, termasuk daerah membentuk gugus tugas program pencegahan dan penanganan pornografi. Pemerintah, swasta, media, karang taruna dan tokoh masyarakat.

Sementara itu dari Kementrian Agama menyampaikan keberadaan pornografi dan n pornoaksi telah menjadi industrialisasi. Bahkan hal tersebut juga acapkali terjadi di tempat-tempat yang tak layak, contohnya di tempat pendidikan Agama.

Bupati Tendean mengungkapkan bahaya pornografi merusak generasi muda kita. Sebagaimana data dari pemerintah pusat bahaya pornografi merusak komponen otak lebih dari narkoba.


Penting pemahaman literasi digital edukasi mulai dari keluarga, orangtua dan anak. Orangtua melindungi anak dari bahaya konten negatif. Kecanduan pornografi addictif dan pornoaksi lebih rusak dari narkoba.

“Kecanduan pornografi tentu saja berdampak sosial yang negatif. Terkait hal ini, Pemkab Minahasa akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian untuk memberikan penganggaran dalam pembahasan APBD kedepan. Diharapkan bisa menekan bahaya pornografi di tengah masyarakat,” ujar Bupati Tendean.
Memang keberadaan kemajuan teknologi, tambah Bupati Tendean, dapat membantu kita dalam melaksanakan tugas, tapi juga bisa mengancam karena mengakses ruang hal-hal negatif.

(Visited 14 times, 1 visits today)

Komentar