Ramdhani Dorong Diplomasi Humanis: Imigrasi Sulut Tuntaskan Data 552 PPDs

Sulut Times, JAKARTA : Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, memimpin delegasi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Persons of Philippines Descent (PPDs). Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure, Jakarta, pada 16–18 Juli 2025.

“PPDs bukan sekadar data statistik, mereka bagian dari masyarakat perbatasan yang harus kita rangkul,” kata Ramdhani.


Menurutnya, penanganan PPDs memerlukan pendekatan diplomatik dan teknologi yang saling melengkapi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan JCBC antara Indonesia–Filipina sejak 2014. Isu PPDs menjadi krusial di Sulut yang berbatasan langsung dengan Filipina.

Ramdhani menyampaikan pendataan terhadap 552 orang PPDs di Sulawesi Utara. Sebanyak 513 berdomisili di Kota Bitung, dan 39 orang di Kepulauan Sangihe.

Baca Juga  Kodam XIII/Merdeka selenggarakan Upacara 17-an pertama di Bulan Ramadan

“Inovasi Si Tuna Super dan Speed King mempercepat proses verifikasi dan pemetaan status,” jelasnya. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kanim Tahuna dan Kanim Bitung berbasis teknologi biometrik.

Kanwil Imigrasi juga memperkuat Program PIMPASA melalui pembentukan Desa TASKIM di Kota Bitung. Langkah ini bertujuan memperluas literasi hukum keimigrasian di tingkat desa.

Rapat turut dihadiri Kakanwil Imigrasi Gorontalo serta perwakilan instansi pusat dan Konsulat Filipina. Mereka juga membahas penanganan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina.

Ramdhani menambahkan bahwa sinkronisasi data PPDs menjadi prioritas.
“Data resmi akan kami serahkan ke Konsulat Filipina pada awal Agustus untuk proses verifikasi,” ujarnya.

Proses berikutnya meliputi konfirmasi status kewarganegaraan PPDs.
Jika ada kendala, koordinasi lintas instansi akan memberikan rekomendasi penyelesaian.

Baca Juga  Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Konsulat Filipina akan menerbitkan paspor berdasarkan Register of Philippines Nationals (RPNs). Sementara itu, Imigrasi Indonesia mengeluarkan izin tinggal gratis dan menyerahkannya ke pihak Filipina.

Semua data PPDs akan dimasukkan dalam sistem Subject of Interest untuk monitoring berkelanjutan. Langkah ini memperkuat pengawasan dan kolaborasi antar negara.

“Kolaborasi ini wujud komitmen kami dalam mendukung diplomasi bilateral yang inklusif dan berkeadilan,” tutup Ramdhani.

(Visited 45 times, 1 visits today)

Komentar