Rektor Unima Diperiksa Tim Penyidik Kejari Kepulauan Yapen Papua

Sulut Times, Minahasa : Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Prof Dr Deitje A. Katuuk MPd kemarin (Jumat,15/01/2021) diperiksa Tim Penyidik Kejari Kepulauan Yapen Papua.

Setelah 2 hari sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Kepulauan Yapen Papua melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unima. Baca Juga : Pemilihan Rektor Unima Diduga Bermasalah, Rumantir Turun Tangan

Penggeledahan Gedung Rektorat Unima dan Pemeriksaan terhadap Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk MPd dibenarkan Kasi Intel Kejari Manado, Hijran SH.

Menurut Kasie Intel Kejari Manado, Hijran SH, Rektor Unima diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya Dekan FIP Unima tahun 2012-2015.

“Dua hari yang lalu Tim Penyidik Kejari Kepulauan Yapen Papua telah melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unima. Kemarin Rektor Unima telah dijadwalkan oleh Tim Penyidik Kejari Yapen Papua akan diperiksa. Menurut informasi, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Dekan FIP Unima tahun 2012-2015,” katanya.

Baca Juga  Jangan Bingung dengan Klaster, Berikut Penjelasan Gugus Tugas

Berdasarkan informasi yang di dapatkan SulutTimes.com dari orang dalam, pemeriksaan terhadap Rektor Unima terkait kerjasama Pemkab Kepulauan Yapen Papua dengan Unima dalam Program Kependidikan Guru dalam Jabatan (PKGJ) berdasarkan Nota Kesepahaman bersama Nomor : 07576/UN41/2011.

Diketahui, dugaan kasus ini sudah pernah disampaikan oleh sejumlah Dosen Unima langsung ke Senator Maya Rumantir di Jakarta beserta bukti – bukti pasca Pemilihan Rektor Unima.

(Visited 54 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar