Rumimpunu, Nelwan dan Erkles Pimpin DPRD Minut Periode 2024-2029

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) masa bakti 2024-2029 akhirnya ditetapkan dalam rapat Paripurna Dewan berlangsung, Jumat (11/10/24).

Sebagai pucuk pimpinan, Vonny A Rumimpunu menjabat Ketua, sementara Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles.

Pengumuman Penetapan Pimpinan DPRD Minahasa Utara dibacakan dalam rapat paripurna, juga dihadiri Pjs Bupati, Reza Dotulong, unsur Forkopimda serta undangan.

Dalam surat masuk dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Jossy Kawengian, tiga nama usulan calon pimpinan DPRD Minut masa jabatan 2024-2029 ditetapkan yakni, Ketua Vonny Rumimpunu dari PDIP, Wakil Ketua I Edwin Nelwan dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles dari Partai Gerindra.

“Tiga nama pimpinan DPRD Minahasa Utara periode 2024-2029 ditetapkan setelah ada surat resmi dari masing-masing Partai Politik (Parpol) penyumbang suara atau kursi terbanyak di DPRD Minut. Setelah ditandatangani, selanjutnya akan diajukan permohonan SK Gubernur,” jelas Sekwan Jossy Kawengian.

Di kesempatan itu, Pjs Bupati Reza Dotulung mengucapkan selamat kepada Pimpinan tetap DRPD Minahasa Utara dan mengapresiasi kinerja pimpinan sementara.

“Terima kasih atas semangat, tekad dan terobosan, serta inspirasi cerdas untuk kemajuan Minahasa Utara kedepan,” imbuh Pjs Bupati Reza Dotulung. (dw/st)

(Visited 27 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar