Siap Beroperasi, Ini Sederet Manfaat Labkesmas Baru di Minahasa

Sulut Times, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mematangkan persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Fasilitas baru ini bakal memimpin upaya deteksi dini penyakit, pengawasan lingkungan, hingga penanganan cepat kejadian luar biasa (KLB).

​Pembangunan fisik Labkesmas sendiri sudah rampung sejak tahun 2025. Saat ini, Pemkab Minahasa tengah melengkapi seluruh persyaratan operasional sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan agar laboratorium bisa segera melayani warga.

​Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes., menegaskan bahwa Labkesmas merupakan bagian penting dari transformasi sistem kesehatan nasional pasca-pandemi COVID-19.

​”Labkesmas akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah. Kehadirannya mempercepat dan meningkatkan akurasi deteksi dini penyakit, surveilans, serta pemeriksaan laboratorium,” kata Rattu, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga  Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, Sebagai Wakil Koordinator

​Rattu menilai pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya memperkuat jaringan laboratorium di daerah.

​”Saat pandemi, kapasitas pemeriksaan sampel kita masih terbatas. Kita terlalu bergantung pada laboratorium pusat, sehingga masyarakat harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lama,” ungkapnya.

​Belajar dari pengalaman tersebut, Kementerian Kesehatan menghadirkan Labkesmas untuk membangun sistem laboratorium terintegrasi, berjenjang, dan berfokus pada pencegahan penyakit.

​”Masyarakat akan merasakan manfaat besar dari Labkesmas. Selain melayani pemeriksaan laboratorium, fasilitas ini berfungsi sebagai pusat deteksi dini wabah, pengawas kualitas air, makanan, dan lingkungan, serta penanggung cepat kasus keracunan massal atau KLB,” jelas Rattu.

​Tak hanya itu, Labkesmas juga menyokong pelayanan kesehatan primer di puskesmas. Langkah ini memungkinkan warga mengakses pemeriksaan laboratorium dasar tanpa perlu pergi ke rumah sakit besar.

Baca Juga  Gubernur Yulius Sebut Paskah Nasional 2026 Jadi Simbol Pemulihan Pasca Gempa

​Mengenai kelengkapan fasilitas, Rattu menjelaskan bahwa operasional Labkesmas wajib memenuhi kriteria Permenkes Nomor 24 Tahun 2023—meliputi legalitas, struktur organisasi, SDM, sarana-prasarana, hingga alat terkalibrasi.

​”Kementerian Kesehatan menetapkan Labkesmas Minahasa sebagai lokasi penerima bantuan peralatan yang akan masuk secara bertahap. Pemkab Minahasa memberikan dukungan penuh agar semua syarat cepat terpenuhi dan fasilitas ini bisa langsung melayani warga,” tegasnya.

​Ia optimistis kehadiran Labkesmas akan membawa perubahan positif bagi kualitas hidup masyarakat.

​”Operasional Labkesmas menjamin warga Minahasa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman wabah di masa depan,” pungkas Rattu.

(Visited 14 times, 14 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar