Sulut Times, JAKARTA – Langkah besar diambil Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dalam memperkuat pondasi pembangunan Bumi Nyiur Melambaikan. Bertempat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/2/2026), Gubernur Yulius secara resmi menerima dokumen Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan langsung dokumen vital tersebut kepada orang nomor satu di Sulut itu. Momen ini sekaligus menyudahi penantian panjang proses penyusunan RTRW yang bergulir sejak tahun 2019.
Penyerahan ini merupakan buah dari koordinasi intensif dan evaluasi teknis yang melibatkan berbagai kementerian serta lembaga selama tujuh tahun terakhir. Gubernur Yulius, yang didampingi jajaran pimpinan DPRD Sulut dan Pansus RTRW, menegaskan bahwa dokumen ini adalah kunci utama kepastian hukum di daerah.
”Kami ingin memastikan setiap jengkal pembangunan di Sulawesi Utara memiliki landasan hukum yang kuat. Persetujuan ini akan mempermudah kita dalam mengatur ruang dan menarik minat investor,” ujar sumber di lingkungan Pemprov Sulut.
Meski tingkat provinsi telah tuntas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan catatan penting. Ia mendorong percepatan penyelarasan tata ruang di tingkat daerah. Pasalnya, dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang mengantongi Perda RTRW.
Selanjutnya, pada 24 Februari 2026, Pemprov Sulut akan menjadwalkan Rapat Paripurna bersama DPRD untuk menetapkan RTRW secara resmi, untuk menjadikan RTRW sebagai acuan tunggal perencanaan wilayah dan izin investasi.
Hadirnya RTRW yang baru ini bukan sekadar urusan administrasi. Dokumen ini berfungsi sebagai “kompas” pembangunan yang menjamin keberlanjutan lingkungan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.
Dengan aturan main yang jelas, para investor tidak perlu lagi ragu menanamkan modal di Sulawesi Utara, yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja lebih luas bagi masyarakat lokal.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar