Strategi Menekan Inflasi, Pemkab Minut Siapkan Stand Beras di MPP

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mengambil langkah cepat
mengantisipasi harga bahan pokok, khususnya beras cenderung naik akhir-akhir ini.

Langkah nyata diambil Pemkab Minut melalui Dinas Pangan dalam menjaga stabilitas ekonomi, antara lain dengan menyediakan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di pusat keramaian, Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Strategi ini merupakan tindak lanjut atas perintah dan arahan Bupati Joune Ganda sebagai antisipasi serta menjadi jawaban atas kekhawatiran warga terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasar tradisional yang cenderung tidak menentu,” ujar Kepala Dinas Pangan Asriyadi Lalompo kepada awak media saat memantau di kantor MPP Minahasa Utara, Selasa (12/05/26).

Baca Juga  KPK TIPIKOR Minut Serahkan Laporan Hasil, Dugaan Korupsi Oknum Kades Waleo ke KEJARI

”Kegiatan ini sesuai arahan pak Bupati dalam mencermati harga beras khususnya harga beras premium,” lanjut Aci Lalompoh, sapaan akrabnya.

Dia menegaskan bahwa kehadiran stand beras SPHP ini bukan sekadar jualan biasa, melainkan bentuk kehadiran negara untuk memastikan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga tetap terjaga.

”Kami mengerti kondisi di lapangan, itulah sebabnya kami memangkas jalur distribusi agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sangat kompetitif di MPP, warga bisa menebus beras kualitas baik hanya dengan Rp 58.000 per kemasan 5 kg,” jelasnya.

Aci menekankan, agar tidak terjadi aksi borong oleh oknum tertentu yang dapat merugikan konsumen kecil, Dinas Panganakan menerapkan regulasi ketat dalam setiap transaksi.
Untuk itu, masyarakat wajib menunjukkan identitas diri guna menjamin keadilan distribusi.

Baca Juga  Kumtua Pnt Novieta Tangkudung Hadiri Perayaan Natal Jaga VIII Wanua Matungkas

Berikut syarat dan ketentuan pembelian :
~ Pembeli wajib menyertakan KTP.
~ Diutamakan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.
~ Dibatasi maksimal 5 sak (25 Kg) untuk satu KTP.

Lebih lanjut Ia berharap, dengan menempatkan titik penjualan di Mall Pelayanan Publik, warga dapat melakukan dua hal sekaligus antara lain mengurus urusan administratif dan pulang membawa stok pangan murah.

”Ini adalah bagian dari strategi kami untuk menekan inflasi daerah. Kami mengajak seluruh Bapak/Ibu di Minahasa Utara untuk memanfaatkan fasilitas ini. Mari belanja dengan bijak sesuai kebutuhan,” tambahnya. (dw/st)

(Visited 17 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar