Suluttimes.com, AIRMADIDI –
Cuti bersama masa libur nasional hari besar keagamaan, Idul Fitri 1446 H, selanjutnya ASN akan kembali bertugas seperti biasa.
Tak heran Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) tanggal 7 April 2025 bernomor 920/Sekretaris/2025, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Minut kembali beraktifitas, Rabu 9 April 2025.
Surat edaran sebagaimana dijelaskan Kadis Kominfo dan Persandian Robby Parengkuan SH menerangkan Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE MAP MM MSi.
Demikian hari pertama masuk kantor akan digelar Apel bersama di lapangan kantor bupati Minut.
“Apel nanti akan diikuti seluruh ASN, diluar ASN Puskesmas dan guru. Dalam apel tersebut akan di pimpin Sekretaris Daerah Novly Wowiling,” jelas Parengkuan melalui realisnya yang diterima media ini.
Dijelaskan juga, soal penyesuaian kerja ASN Minut berdasarkan surat edaran MENPANRB nomor 3 tahun 2025, tentang perubahan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) nomor 2 tahun 2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas Pegawai ASN. (dw/st)


























Komentar