BITUNG, SULUTTIMES.COM — Kapolsek Maesa AKP. Ayu Dewa Cempaka, melaporkan kepada Kapolres Bitung AKBP. Alam Kusuma S. Irawan SH., SIK., MH melalui Kasubag Humas AKP. Hermanses Juda Katiandago SE, menerangkan bahwa, Dengan adanya kasus penganiayaan sehingga, Team Tarsius Presisi Polsek Maesa berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan Secara Bersama-Sama Dengan Menggunakan Senjata Tajam.
Waktu dan tempat penangkapan. Jumat 26 November 2021 Pukul 22:00 Wita, di Pakadoodan Lingkungan 3 Kecamatan Maesa.
Korban yang bernama Kris Paruntu asal Desa Watudambo Jaga II . Sedangkan pelaku bernama V T Alias Cen Umur : 16 Tahun, Alamat Pakadoodan, pekerjaan tiada dan FM Alias Orla 15 Tahun Alamat Pakadoodan
Kronologi
Kejadian bermula pada Jumat 26 November 2021 Pukul 12:00 Wita di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung Samping Cafe Cabanna.
Saat itu korban Kris Paruntu bersama dengan temannya, VIKI sedang duduk di samping Cafe Cabanna . Tiba-tiba datang PELAKU V T Alias Cent bersama PELAKU F M Alias Orlan bersama dengan teman-temannya.
Ketika itu, langsung memukul Lelaki Viki dan korban Kris Paruntu, Pelaku V T Alias Cent langsung mengeluarkan Pisau Jenis Besi Putih yang berada di pinggang sebelah kiri lalu menikam korab Kris Parunt sebanyak satu kali dan mengenai rusuk sebelah kiri hingga mengalami luka tikaman dan mengeluarkan darah, sedangkan Pelaku F M Alias Orlan dengan cara memukul dan menendang KORBAN KRIS PARUNTU, melihat KORBAN KRIS PARUNTU tidak berdaya lagi PELAKU V T Alias Cent dan pelaku F M Alias Orlan langsung melarikan diri meninggalkan tempat tersebut, “terang Katiandago.
Gerak Cepat Polsek Maesa
“Kronologi penangkapan, Jumat 26 November 2021 Pukul 22:00 Wita. Team Tarsius Presisi Polsek Maesa melakukan penangkapan terhadap PELAKU V T Alias Cent yang saat itu sedang mengkomsumsi minuman keras bersama dengan teman-temannya. Serta mengamankan Barang Bukti Pisau Jenis Besi Putih di dalam kamarnya. Sedangkan PELAKU F M Alias Orlan berada di rumahnya sedang tidur beristirahat, “ujar Katiandago.
Personil anggota Team Tarsius Presisi Polsek Maesa mengamankan pelaku beserta barang bukti yang di sita, 1 buah Pisau Jenis Besi Putih.
“Merespon Laporan Masyarakat, kemudian Melakukan Penyelidikan, lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama dengan barang bukti,”tutup Katiandago.
Red
Komentar