Tegas !!! 17 Ormas Adat Minahasa “Sepakat” Jangan Ada Eksekusi Gereja di Tanah Toar Lumimuut

Sulut Times, Manado : 17 Ormas Adat Minahasa separate dan menyatakan sikap jangan ada Eksekusi Gereja di Tanah Toar Lumimuut.

Kesepakatan tersebut disampaikan 17 Ormas Adat Minahasa kepada Ketua Komisi A DPRD Kota Manado Benny Parasan dan sejumlah anggota Komisi lainnya (Selasa, 19 November 2019).

Ketua Umum Ormas Adat Minahasa OKLBI Berty Lumempouw mendesak Komisi A DPRD Kota Manado untuk segera mengeluarkan rekomendasi agar tidak akan ada lagi eksekusi Gereja di Kota Manado.

“Saya minta DPRD Kota Manado untuk mengelurkan surat rekomendasi sekaligus penegasan kepada Pemgadilan Negro Manado untuk tidak lagi melakukan pembongkaran atau ekseskusi Gereja di Manado terlebih di tanah Toar Lumimuut”, tegas Lumempouw yang langsung direspon pelican I Jajat U Santi dari ratusan masa Ormas Adat Minahasa yang memenuhi rungan Rapat Komisi A.

Baca Juga  DPD RI "Desak" Pemerintah Segera Produksi Massal Ventilator Buatan Pindad

Sementara itu Ketua Umum LMI Pdt. Hanny Pantouw menambahkan, DPRD Kota Manado khususnya Komisi A harus memfasilitasi pertemuan antara Penggugat dan Tergugat serta semua pihak yang terkait dalam permasalahan ini agar ada solusinya.

“Saya minta Komisi A DPRD Manado untuk memfasilitasi semua pihak yangvterkait dengan permasalahan ini”, ujarnya.

Pantouw menegaskan, Ormas Adat Minahasa tidak akan mundur selangkah pun, bahkan siap mati untuk mengawal semua Gereja yang akan di Eksekusi.

Menanggapi Aspirasi Ormas Adat Minahasa, Ketua Komisi A DPRD Kota Manado Benny Parasan menyatakan, Komisi A siap mengawal aspirasi dari Ormas Adat Minahasa.

“Kami, Komisi A akan mengawal permasalahan ini sampai tunas dan akan mengelurkan rekomemdasi pembatalan Eksekusi terhadap semua Gereja di Kota Manado, salah satunya Gedung Gereja Jemaat GPDI Elgibor Teling Tingkulu Kecamatan Wanea.

Baca Juga  Ketambahan 21 Kasus Positif, Akumulasi di Manado Sudah 109 Orang

Benny Parasan saat menerima Aspirasi Ormas Adat Minahasa, didampingi Sekretaris Komisi A Bobby Daud, Dan sejumlah anggota Komisi A lainnya.

Diketahui, 17 Ormas Adat Minahasa bergerak secara spontanitas turun kejalan untuk melindungi Gereja Elgibor dari eksekusi Pengadilan Negeri Manado yang rencanannya akan dilaksanakan pagi tadi pukul 09.00 wita oleh Pengadilan Negeri Manado.

Selain GPDI Elgibor Teling Tingkulu, masih ada 4 Gereja lagi yang rencananya akan dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Manado.

17 Ormas Adat Minahasa, sebelum. ke Kantor DPRD Manado, berkumpul di lokasi GPDI Elgibor untuk menghadang proses Eksekusi dari pihak Pengadilan Negeri Manado, yang berujung dibatalkannya Eksekusi, dan selanjutnya melakukan aksi demo di Kantor Pengadilan Negeri Manado.

Baca Juga  Tiga Asisten Danlantamal VIII Serta Satu Komandan Pangkalan Sandang Pangkat Kolonel

Adapun 17 Ormas Adat Minahasa yang turun membawa Aspirasi ke Kantor DPRD Manado, antara lain Laskar Manguni Indonesia (LMI), OKLBI, Mina’esa Tou Indonesia (MTI), BMI dll.

(Visited 109 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar