Tindakan doxing Dialami Resa Upaya Menggangu Pekerjaan Jurnalis

Sulut Times, Bitung – Kali ini di Kota Bitung, jurnalis mendapatkan berita hoax yang telah disebarkan melalui media sosial oleh akun facebook Putra Mandolokang, ternyata itu tidak benar kalau kabar yang sudah beredar jurnalis INAnews ini telah meminta kontrak kepada Walikota Bitung.

Beginilah Kabar yang beredar di media sosial menyebut seorang jurnalis INAnews Resa Rein Lumanu meminta kontrak media kepada walikota Bitung merupakan rangkaian kabar hoax.

Menurut M.Helmi Romdhoni selaku Pemimpin Redaksi INAnews telah menjelaskan jika kabar tersebut jelas hoax dan termasuk doxing serta bullying.

“Yang beredar di media sosial jelas hoax, akun Facebook Putra Mandolokang yang menyebarkan jelas melakukan proses editing atas posting berita yang telah terbit,dan mengganti dengan judul yang menyudutkan jurnalis kami,” jelas Helmi pada minggu 23 mei 2021.

Baca Juga  Lomban hadiri Ibadah Sambut Natal KKPGA Rayon Bitung

Juga tambah Helmi , kemerdekaan pers direndahkan secara tidak langsung, karena masih ada oknum tertentu yang ingin menyudutkan dan menjatuhkan profesi jurnalis.

“Yang disayangkan adalah kenapa dalam kasus doxing dan bullying ini kenapa harus melibatkan nama pejabat sekelas Walikota dan pengamat sebagai narasumber pemberitaan, dan motif penyebaran berita hoax ini jelas ingin menjatuhkan profesi jurnalis secara politis ,” kata Helmi.
Untuk diketahui nama Walikota Bitung dan Wakilnya yakni Mauritz Mantiri dan Hengky Honandar dilibatkan dalam proses bullying di media sosial oleh akun Putra Mandolokang.
Tegas Helmi jika INAnews beserta wartawannya hanya melaksanakan kegiatan jurnalistik sesuai kaidah yang berlaku, yakni UU Pers, kode etik jurnalistik, dan pedoman media siber atas dasar kebenaran dan keadilan.

Baca Juga  Hari Kesaktian Pancasila MIN 1 Bitung Sarikalapa Laksanakan Upacara Bendera

“Kami INAnews, tidak pernah terlibat dalam politik praktis dan kegiatan-kegiatan turunannya. Tindakan doxing yang dialami Resa adalah upaya-upaya mengganggu kerja jurnalistik,” tutur Helmi Romdhoni.
Dalam kasus ini Helmi juga memberikan apresiasi kepada Polres Kota Bitung yang sudah menerima Laporan Pengaduan pada sabtu 23 mei 2021,dengan nomor STTLP/B/386/V/2021/SPKT/RES-BTG POLDA SULUT.
“Saya apresiasi kepada Polres Bitung yang sudah menerima Laporan Pengaduannya, dan saya meminta Polres Bitung konsisten dan konsekuen untuk menangani kasus ini sampai tuntas, sebagai aplikasi dari program PRESISI POLRI,” tutup Helmi.

(Visited 25 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar