Tolak Bayar Iuran, PD Pasar Manado Segel 49 Kios di Jarod dan Shopping Center

Sulut Times, Manado : Pemerintah Kota Manado lewat  PD Pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) melakukan penertiban sejumlah kios pedagang, di area kuliner Jalan Roda (Jarod).(Selasa,18/07/2023).

Terkait dengan penyegelan 49 kios di Jarod, Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk kepada RRI mengatakan, giat penertiban dan penyegelan terhadap puluhan kios di Jarod sudah sesuai prosedur.

“Para pedagang di Jarod sudah di beri surat peringatan pertama dan kedua serta terakhir Surat Peringatan ke 3. Tapi para pedagang tidak mengindahkannya, sehingga PD Pasar selalu pengelola yang di percayakan Pemerintah Kota Manado harus melaksanakan Giat penegakan aturan yang ada”, kata Senduk.

Ditegaskan, penyegelan terpaksa dilakukan karena para pedagang yang memiliki kios di Jarod sudah tidak lagi membayar kewajiban (iuran) kepada PD Pasar Manado. Selaku pengelola tempat tersebut, pihaknya harus mengambil langkah tegas namun berdasarkan aturan.

Baca Juga  Jeane Laluyan Cuci Baju Korban Banjir Sambil Berikan Bantuan

“Hingga saat ini, Direksi tidak menaikkan tarif iuran kios di Jarod. Kami hanya  berdasarkan Perdis dari Tahun 2017″, tegasnya.

Langkah tegas yang diambil PD pasar Manado mendapatkan hasil untuk PAD Kota Manado, karena beberapa pemilik kios yang sebelumnya menolak untuk membayar iuran akhirnya langsung menyelesaikan kewajibannya saat itu juga.

Sementara itu, Direktur Operasional (Dir Ops) PD Pasar Kota Manado Irving Biki menambahkan, sedikitnya ada 49 kios di Jarod yang saat ini di segel.

“Kami dari pihak PD Pasar Kota Manado, sudah beberapa kali memberikan solusi agar supaya bisa lebih nyaman berdagang, namun tetap saja di tolak dan hingga hari ini, sudah 49 Kios pedagang disegel dari area Shopping Center sampai di Jalan Roda”, ungkap Irving.

Baca Juga  Warriors of God Manado Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Diketahui keterlibatan atau kapasitan SatPol PP dalam penertiban kios di Jarod dan Shopping Center yang berada dikawasan Pertokoan Pusat Kota Manado, karena institusi ini yang dipercayakan Pemerintah sebagai Penegak Peraturan Daerah.

Postingan Populer

(Visited 119 times, 1 visits today)

Komentar