Suluttimes.com, AIRMADIDI – Jefry Buang Rondonuwu akhirnya dipercayakan mengisi kekosongan jabatan selaku Penjabat sementara (Pjs) Hukum Tua Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Tak menunggu lama usai dilantik, Rondonuwu langsung menggelar rapat perdana menghadirkan seluruh perangkat Desa, termasuk Sekretaris Desa Fransiscus Panungkelan dan Bendahara Natalia Rotinsulu.
Rapat ini selain perkenalan dengan jajaan perangkat Desa, didalamnya ingin mengetahui berbagai program yang tengah digagas pejabat Hukum Tua (Kumtua) sebelumnya.
“Program-program Desa di tahun 2022 kan sudah ada, apalagi masih awal memasuki triwulan pertama tinggal kita lanjutkan atau diteruskan dalam mendukung program bupati dan wakil bupati Minut. Kegiatan bakti tiap Jumat akan kembali digalakkan. Termasuk mempersiapkan Pilhut ujar Rondonuwu di ruang kerjanya Kantor Desa Paslaten, Selasa (15/03/22)
Disebutkan Rondonuwu, dalam menjalankan tugasnya, justru dia membutuhkan kolaborasi dukungan aparatur Desa, serta masyarakat yang ada di Desa Paslaten.
“Termasuk jika Saya hilaf, atau tidak sengaja bikin kesalahan, tolong ditegur. Jangan sungkan-sungkan, secara keraspun tidak masalah demi kebaikan dan kemajuan bersama. Ibarat bercermin, kita tidak mampu melihat keseluruhan yang ada pada diri kita. Artinya, kinerja kita hanya dinilai oleh orang lain. Teguran adalah bagian dari evaluasi,” terang Rondonuwu.
Menyoal pengurusan admin keluar masuk anggaran berlaku “Satu pintu”. Artinya tugas dan tanggung jawab petugas bendahara. “Alur kas dibuatkan satu pintu, termasuk Dana Desa dipegang sepenuhnya petugas Bendahara. Saya tinggal mengawasi,” tegas Jefry sapaan akrabnya.
Disisi lain, Rondonuwu imbau masyarakat Desa Paslaten, jika mengurus KTP, berkas KK atau lainnya bekaitan dengan Discapil, pihak aparatur Desa siap membantu tanpa biaya apapun. “Kami hanya ingin mudahkan masyarakat. Selain menghemat ongkos, mereka tidak bolak-balik kantor Discapil. Bahkan jika sudah kelar kami antar di rumah warga. Ini bagian dari pelayanan Pemerintah Desa,” timpalnya. (dw/st)
Komentar