Sulut Times, AIRMADIDI : Bupati Minahasa Utara (Minut) DR Vonnie Anneke Panambunan STh MTh menegaskan tidak ada larangan untuk membangun rumah ibadah. Apalagi jika persyaratan semuanya ok, dan sudah terpenuhi.
Hal ini ditegaskan bupati saat meninjau lokasi bangunan balai pertemuan yang disebut-sebut masjid dan telah dirusak sekelompok orang berlokasi di Perumahan Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minut, Kamis (30/01/20).
Menindaklanjuti hal itu, bupati langsung menggelar pertemuan di perumahan Griya Agape bersama Forkopimda Minahasa Utara, termasuk pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diwakili asisten I, Drs Edison Humiang MSi.
Ketua MUI Minahasa Utara, Hj Baildlowi Ibnu Hajar, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Tumaluntung.
Dalam pertemuan tersebut memunculkan rekomendasi, jika untuk mendirikan tempat ibadah agar mengikuti prosedur.
“Kalau semua persyaratan telah selesai, saya siap memberikan izin,” tegas VAP sapaan akrab bupati Minut.
Dikesempatan itu, bupati mengingatkan masyarakat unuk lebih meningkatkan dan menjaga keamanan. Diminta bagi pihak-pihak yang terlibat jangan mudah terprovokasi, harus bisa menahan diri. “Jangan main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan segera dibicarakan baik-baik. Komunikasi itu penting, apalagi untuk kepentingan bersama. Jangan langsung main hakim sindiri, bikin rusak ini, rusakin itu. Itu semua tidak bagus. Serahkan permasalahn ini ke aparat hukum,” pinta bupati Panambunan.
Bupati juga menghimbau bahwa masyarakat di Minahasa Utara merupakan memiliki toleransi yang tinggi, daerah yang aman dan damai.
“Tidak ada larangan membangun rumah ibadah di Minut. Silahkan lengkapi berkas persyaratan. Jika sudah lengkap, saya akan tanda tangan,” tegas bupati.
Sementara ketua MUI Minut Hj Baildlowi Ibnu Hajar, mengajak masyarakat untuk bisa memberikan informasi yang edukasi, penyejuk, halnya dapat menggunakan sosial media dengan baik. “Kami berharap masyarakat muslim di perum Griya Agape, termasuk yang berada di tempat lain harus mampu menahan diri. Umat disekitar lokasi harus bersabar menunggu proses perizinan yang sementara berjalan. Demikian pula harapan kami agar umat muslim yang biasa menggunakan tempat itu untuk sementara bisa sembahyang di rumah,” imbuh Ibnu Hajar.
Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Ketua DPRD Minut Denny Lolong SSos, Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau, Dandim 1310 Bitung, Letkol (Inf) Kusnandar Hidayat, anggota dewan Minut Sahran Antili, Danniel M. Rumumpe. (st/dw)
























Komentar