Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Desa Maumbi telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) untuk tiga bulan terhitung bulan Januari, Februari, Maret di tahun 2022, berlangsung di kantor Desa, Rabu (22/03/22).
Tercatat, 125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) selaku penerima bantuan tersebut, masing-masing keluarga mendapatkan uang tunai untuk tiga bulan total Rp 900 ribu.
Turut menyaksikan Camat Kalawat Indri Nassa, Kumtua Desa Maumbi Johni Tanod SSos, aparat Desa serta pendamping Desa.
Kumtua Desa Maumbi, Johni Tanod SSos mengaku penyaluran BLT berjalan lancar dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). “BLT Dandes merupakan Kebijakan pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu ditengah Pandemi Covid-19. Saya berharap bantuan ini bisa digunakan dengan baik. Jika kedapatan disalah gunakan akan dicoret dari daftar KPM,” imbau Kumtua kepada para penerima manfaat.
Sementara Camat Kalawat, Indri Nassa dalam arahannya, mengajak KPM menggunakan uang tersebut untuk membeli keperluan sehari-hari. “Jangan takut dengan issu kelangkaan minyak goreng. Karena di Minahasa Utara ketersediaan minyak goreng terbilang aman. Jangan lupa ikut dalam jumpa JGKWL di lingkungan rumah masing masing. Selalu menunjang kegiatan vaksin, dan tetap disiplin prokes,” ujar Indri Nassa. (dw/st)

























Komentar