Sulut Times, BITUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung memberikan remisi bagi puluhan warga binaan. Tercatat, sebanyak 96 narapidana resmi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kepala Lapas (Kalapas) Bitung, Dody Naksaban menjelaskan bahwa pemberian pengurangan masa hukuman ini merupakan apresiasi negara bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Dari total 374 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas Bitung, 96 orang di antaranya memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan potongan masa tahanan.
Dengan rincian remisi
• 15 Hari: 31 Orang
• 1 Bulan: 55 Orang
• 1 Bulan 15 Hari: 9 Orang
• 2 Bulan: 1 Orang
”Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan taat pada aturan,” ujar Dody Naksaban (Sabtu, 21/03/26)
Dody menegaskan bahwa proses pengusulan remisi berlangsung transparan melalui sistem penilaian pembinaan narapidana yang terukur. Ia menjamin tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses layanan remisi ini.
Momentum Idul Fitri ini sekaligus menjadi pengingat bagi para narapidana bahwa pintu integrasi kembali ke masyarakat selalu terbuka lebar bagi mereka yang bersungguh-sungguh berbenah diri.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,017)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,805)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,608)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,556)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,947)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,883)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,330)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,827)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,207)



























Komentar