“Audit Pendahuluan” BPK Sorot Pekerjaan Proyek Sejumlah OPD di Minut

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara tengah melakukan pemeriksaan awal pengelolaan keuangan, seluruh pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2025.

Sebagaimana sumber resmi yang dapat dipercaya mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung sejak awal Maret 2026, secara umum menunjukkan pengelolaan keuangan dinilai sesuai ketentuan sebagaimana laporan, termasuk pelaksanaan proyek di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun menurut sumber, dalam audit tersebut tim pemeriksa ikut memberikan sejumlah catatan penting, salah satunya menyoroti pelaksanaan kegiatan proyek (proyek fisik) yang dikerjakan pihak ketiga (kontraktor) di sejumlah OPD.

Catatan ini lebih fokus pada hasil proses pekerjaan terindikasi tidak dilaksanakan secara optimal, perihal kualitas, ketepatan waktu penyelesaian proyek, maupun kesesuaian spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga  VAP: Tidak Ada Larangan Bangun Rumah Ibadah di Minut

Sorotan ini tentunya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk segera melakukan cek and ricek, termasuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksana proyek (kontraktor).

Selain itu, BPK juga mendorong setiap OPD lebih cermat dalam pengawasan, mulai dari tahapan perencanaan hingga akhir proyek. Evaluasi dan penilaian terhadap pola kemitraan juga teramat penting untuk pekerjaan lanjutan ke depan.

Sementara kegiatan exit meeting terjadwal akan disampaikan pada 31 Maret 2026, dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dengan adanya proses audit ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Minut ke depan semakin transparan, akuntabel yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. (dw/st)

(Visited 92 times, 1 visits today)

Komentar