Sulut Times, Manado : Dalam rangka Optimalisasi PAD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penelusuran Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di perumahan-perumahan, Sabtu (21/12/2019).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi bagaimana membayar PKB secara online, dan program Keringanan serta pembebasan denda PKB kepada para penghuni perumahan tersebut.
Didapati di salah satu perumahan mewah di Kota Manado, masih banyak kendaraan yang belum menyelesaikan kewajibannya. Bagi yang tidak ada penghuninya, kendaraan yang menunggak tesebut di label dengan Stiker Belum Lunas Pajak seperti ditegaskan Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng kepada media ini.
Atteng mengharapkan sang wajib pajak tersebut dapat menyelesaikan di Samsat setempat untuk menghindari penindakan lebih lanjut.
Atteng pun menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB dan proses keringanan, dapat berkunjung ke stand pelayanan di area Mantos I Manado, hari ini sampai dengan jam 22.00 Wita.
Komentar