Bawaslu Minut “Uji Petik” Hasil Coklit, Pastikan Pemilih Tercatat Dalam Pemilu

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Dalam tahapan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara perlu melakukan uji petik hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk memastikan masyarakat terlindungi hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rocky Ambar, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Waldi Mokodompit, bersama sejumlah staf turun langsung melakukan uji petik di wilayah Kecamatan Wori, Sabtu (27/07/24).

“Jadi, kegiatan kita kemarin ialah supervisi sekaligus uji petik di lapangan guna memastikan tidak ada warga yang terlewatkan dalam tahapan Coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih,” kata Rocky Ambar ketika di konfirmasi pada hari Minggu (28/07/24) sore.

Kegiatan ini juga upaya Bawaslu Minut mempersempit ruang munculnya potensi pelanggaran di kemudian hari.

“Kita ingin pastikan jika Coklit di wilayah Kecamatan Wori berjalan sesuai ketentuan, serta tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kordiv P3S Waldi Mokodompit menambahkan kegiatan supervisi dan uji petik dilaksanakan dengan cara turun langsung ke rumah-rumah warga.

“Ini bukti komitmen kuat dari Bawaslu Kabupaten Minut dalam mengawal hak politik setiap warga, termasuk upaya preventif meminimalisir potensi-potensi persoalan di kemudian hari,” tambah eks wartawan senior di Sulut. (dw/st)

(Visited 16 times, 1 visits today)

Komentar