Bergeser dari Paslaten, Jefry Rondonuwu Dipercaya Jabat Kumtua Kema

Suluttimes.com, AIRMADIDI -Sebelumnya menjabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Bergeser dari Paslaten, Jefry Rondonuwu kini diberikan mandat dari Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH menjabat Kumtua Desa Kaima, Kecamatan Kauditan.

Pelantikan dipimpin Pj Sekertaris Daerah Minut, Rivino Dondokambey berdasarkan SK Bupati Minut nomor 117-221 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat hukum tua Kabupaten Minahasa Utara di kantor Bapalitbang Minut, Jumat (13/05/22).

Atas tugas dan kepercayaan ini, Rondonuwu mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara Joune EJ Ganda, SE dan Kevin William Lotulung SH MH yang mempercayakan dirinya menahkodai Desa Kaima.

Baca Juga  VAP Ucapkan Selamat Dilantiknya Elly Lasut-Moktar Parapaga Sebagai Bupati dan Wabup Talaud

Tak heran, dirinya akan selalu mendukung program pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan mengsukseskan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati JG-KWL, terlebih dalam meberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Kaima.

“Ini sebuah kehormatan bagi saya kembali dipercayakan menjabat Kumtua Desa Kaima. Saya akan menjawab kepercayaan ini dengan melaksanakan tugas secara maksimal dan penuh tanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterahkan masyarakat Desa Kaima yang saya cintai ini, ” sebut Rondonuwu yang juga warga Desa Kaima. (dw/st)

(Visited 33 times, 1 visits today)

Komentar