Breaking News! Bawaslu Sulut Dapati APK yang Masih Terpasang di Masa Tenang

Sulut Times,  MANADO :  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) temukan adanya alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di Kabupaten Minahasa.

Temuan pelanggaran, berupa masih adanya APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati Minahasa yang terpasang.

banner 970x250

Foto : APK Calon Bupati dan wakil Bupati Minahasa di kompleks Kantor Bupati Minahasa sebelum di turunkan oleh Satpol PP

Terpantau media ini, APK langsung di turunkan oleh Satpol PP Provinsi Sulut dan di awasi langsung oleh Gakumdu dan puluhan jurnalis.

Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi saat di wawancarai mengatakan sejak tadi malam sekitar pukul 00.00 Tanggal 24 November,  kami sudah melakukan patroli sekaligus pengawasan monitoring terhadap penurunan alat peraga.

Baca Juga  Pj Bupati Minahasa dampingi Steven Kandouw di Konsultasi Badan Pimpinan Sidang KGPM

“Hari ini (Minggu, 24/11/24) sekitar pukul 22.00, kita berada di Kabupaten Minahasa tepatnya di perempatan Boulevard Kecamatan Tondano Barat. Kita masih menemukan adanya dua APK calon gubernur dan wakil gubernur yang masih terpasang,”terangnya

Densi mengungkapkan akan merekomendasikan temuan ini ke KPU Sulut berhubung calon Gubernur dan wakil Gubernur.

“Kita akan rekomendasikan ke KPU Sulut agar dapat menindaklanjuti temuan ini,  karena ini (APK) memang agak sulit untuk diturunkan dan harus menggunakan alat.  Seharusnya pihak ketiga bekerja sama untuk menurunkan APK tersebut,”katanya.

Kami (Bawaslu) juga berharap dalam masa tenang ini tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam metode apapun, termasuk alat peraga kampanye juga iklan-iklan kampanye yang ada di media massa Media elektronik juga media online.

Baca Juga  Raup 47.711 Suara, Senator Stefanus BAN Liow Jawara di Minsel
(Visited 84 times, 1 visits today)

Komentar