Suluttimes.com, AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr Joune Ganda telah menginstruksikan Kadis PUPR Minut, Alfons Jorry Tintingon untuk mengkaji ulang anggaran untuk melakukan perbaikan kerusakan jalan Desa Sangkilang berlokasi di Kacamatan Likupang Barat (Likbar)
Kepada sejumlah media, Selasa (24/03/26) Tintingon menjelaskan bahwa kondisi jalan yang rusak di Desa Sangkilang, Kecamatan Likupang Barat telah dimasukkan dalam paket pekerjaan fisik prioritas TA 2027.
“Namun pak Bupati sudah memerintahkan kami untuk mengkaji ulang, jika anggaran mencukupi segera dimasukkan dalam APBD-Perubahan TA 2026. Perbaikan jalan ini menjadi prioritas beliau,” sebut Tintingon mengutip pesan Bupati.
Menurutnya, perbaikan ruas jalan tersebut sudah menjadi prioritas Bupati Joune Ganda untuk di kerjakan pada tahun 2027.
“Perbaikan kerusakan jalan ini prioritas Bupati untuk dimasukan dalam anggaran perubahan jika memungkinkan. Kalau minim akan dimasukkan dalam APBD induk 2027,” jelasnya.
Tintingon menambahkan, sesuai arahan Bupati, pihaknya akan membuatkan perencanaan yang tentunya akan disesuaikan dengan anggaran
” Yang pasti anggaran perbaikan ruas jalan Desa Sangkilang akan dikaji ulang dalam paket prioritas APBD-P 2026, jika APBD-P belum mencukupi akan diprioritaskan tahun 2027,” tambah Kadis PUPR Minut. (dw/st)

























Komentar