Bupati Joune Ganda Tegaskan Transparansi Dana BOS

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Sebagaimana Dana Desa (Dandes) tertuang lewat Baliho yang terpasang di depan seluruh kantor Desa.
Demikian penggunaan dana BOS wajib dipublikasikan di setiap Sekolah.

banner 970x250

Hal ini ditegaskan Bupati Joune Ganda SE MAP MM MSi saat berdialog dengan seluruh Pengawas Sekolah, tingkat SD dan SMP berlangsung di Pendopo kantor bupati, Kamis (18/07/24).

Transparansi ini perlu dilakukan tegas Bupati Joune Ganda (JG), antara lain dimaksudkan agar masyarakat juga mengetahui penggunaan anggaran pendidikan yang setiap tahunnya di transfer ke rekening sekolah-sekolah penerima.

“Tolong buatkan surat edaran Bupati, mulai besok kirimkan ke seluruh Sekolah untuk ditindak lanjuti,” pesan Bupati kepada asisten III Setdakab Minut Rivino Dondokambey.

Transparansi dana BOS ini terangkat ketika Bupati Joune Ganda tengah berdialog dengan para pengawas Sekolah.

Salah satu pengawas meminta agar Dana BOS wajib dipublis di baliho, identik dengan penggunaan Dana Desa yang terpampang di seluruh kantor Desa.

“Saya setuju dengan masukan ini. Apalagi para pengawas Sekolah juga berwenang selaku fungsi kontrol,” ujar JG sapaan akrab orang nomor satu di jajaran Pemkab Minut.

“Setiap sekolah harus pajang atau tampilkan penggunaan dana BOS di depan Sekokah. Selanjutnya bulan depan tolong di cek, apakah ada sekolah yang mengacuhkan surat edaran ini. Jika abai langsung telepon atau WA saya.” tegas Bupati.

Dalam dialog ini Bupati Joune Ganda didampingi Asisten I Umbase Mayuntu, Asisten II Allan Mingkit, Asisten III Revino Dondokambey, Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan, serta staf ahli Bupati Jovieta Supit. (dw/st)

(Visited 39 times, 1 visits today)

Komentar