Bupati Minahasa Serahkan Lencana dan Penghargaan bagi 105 Desa Mandiri

Sulut Times, MINAHASA : Bupati Minahasa Royke Roring berikan piagam penghargaan dan lencana desa mandiri kepada 105 hukum tua.

Pemberian penghargaan di lakukan di sela- sela launching dana desa (DD), bantuan langsung tunai (BLT) dan program ekosistem desa tahun 2023. Bertempat di Aula Benteng Moraya Tondano, Selasa (21/3/23).

Dalam sambutannya, Bupati Royke Roring menyampaikan apresiasi kepada KPPN Manado atas kepedulian, perhatian dan optimalisasi pelayanan yang cepat serta akurat. Dalam penyaluran DD dan DAK Fisik di Kabupaten Minahasa.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian terhadap pekerja rentan desa, melalui program ekosistem desa.

Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa penyerahan piagam penghargaan dan lencana bagi desa berpredikat “Mandiri”. Merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Desa PDTT dan pemerintah daerah kepada 102 desa dan hukum tua yang sudah berhasil membawa kemajuan bagi desanya.

“Untuk itu, saya bersama Bapak Wakil Bupati Minahasa menyampaikan selamat dan apresiasi yang tinggi. Kepada seluruh pemerintah desa yang telah menerima penghargaan ini,” ucap Bupati Roring.

Baca Juga  Rayakan HUT ke 61, Wabup RD : ROR Sudah Paripurna Dalam Segala Hal

Ia juga menyampaikan patut berbangga karena tahun 2023, telah mencapai 105 desa mandiri dari 227 desa. Dan pencapaian ini, adalah terbanyak se Provinsi Sulawesi Utara.

“Jika melihat ke belakang, pada tahun 2018 silam, kita belum memiliki desa berpredikat mandiri. Dan di tahun terakhir masa pengabdian saya dan bapak wakil bupati, kabupaten Minahasa sudah bisa mencapai 105 desa mandiri,” sebut Roring.

Bupati pun berharap, penghargaan ini akan menjadi pemacu, baik bagi desa-desa penerima penghargaan maupun 122 desa lainnya yang masih berada di peringkat maju dan berkembang.

“Jadi, saya patut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para hukum tua di 82 desa yang menuntaskan persyaratan penyaluran dana desa tahap I termasuk BLT desa, sehingga dapat mulai di salurkan,” ucapnya.

Pesan Bupati Minahasa

Di kesempatan itu pula, Roring menegaskan kepada Kumtua agar segera melaksanakan program kegiatan DD sesuai APBDes, dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Pemkab Minahasa Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak

“Termasuk pengalokasian dana untuk BLT desa dengan range 10% sampai dengan 25%. Ketahanan pangan nabati dan hewani minimal 20%. Dan operasional pemerintah desa maksimal 3% dari pagu dana desa,” pesannya.

Para Kumtua juga di ingatkan untuk memperhatikan batas penyaluran DD. Agar tidak ada lagi desa yang mencairkan DD di masa injury time, seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

“Camat wajib mengawal dan mengawasi desa dalam melaksanaka program dan kegiatan APBDes. Termasuk dalam penyusunan laporan dan pertanggungjawaban keuangan desa, agar berjalan sesuai aturan dan tidak akan bersentuhan dengan masalah hukum,” tegas Roring.

Ia pun meminta kepada 145 desa yang sampai saat ini belum melengkapi persyaratan penyaluran DD, agar segera menuntaskannya di bulan Maret ini.

“Tentunya harus di bawah pengawasan camat, sehingga semua desa bisa mencairkan DD. Termasuk menyalurkan BLT bagi masyarakat dalam waktu dekat ini,” pinta Roring berharap.

Baca Juga  Hadiri Ibadah Natal PKB Jemaat Moria Sasaran, Ini Pesan Bupati ROR

Tak lupa Roring menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa. Telah menyelesaikan program kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tahun anggaran 2022.

“Saya berharap, hasil-hasil pembangunan yang telah di realisasikan melalui dana APBDes. Sehingga akan memberikan manfaat maksimal dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” pungkasnya.

Postingan Populer

(Visited 31 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar