Sulut Times, MANADO – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 H. Seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Utara, akan berhenti beroperasi sementara mulai 18 hingga 24 April 2026.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, meminta masyarakat segera menuntaskan urusan dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal, sebelum masa libur tiba. Langkah ini bertujuan mencegah antrean panjang pasca-lebaran dan menghindari kendala administratif.
”Segera selesaikan urusan imigrasi Anda sebelum 17 Maret 2026. Kami juga akan menutup sementara portal e-Visa. Kami menyarankan masyarakat dan WNA secepatnya mengurus dokumen demi kenyamanan bersama serta menghindari risiko overstay,” tegas Yuldi.
Meski layanan administratif di kantor fisik libur, Yuldi menjamin tim pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap bekerja seperti biasa. Petugas di area kedatangan dan keberangkatan bandara serta pelabuhan internasional tetap bersiaga 24 jam. Wisatawan asing pun masih bisa mengakses layanan Visa on Arrival.
Bagi warga yang menghadapi situasi darurat, Ditjen Imigrasi menawarkan beberapa solusi praktis:
- Layanan Percepatan: Gunakan layanan paspor sehari jadi di kantor imigrasi terdekat untuk keperluan mendesak.
- Batas Pengambilan: Pemohon wajib mengambil paspor yang sudah jadi paling lambat 17 Maret 2026.
- Reschedule: Warga yang masih berada di kampung halaman bisa mengatur ulang jadwal melalui aplikasi M-Paspor.
- Darurat Medis: Masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi jika membutuhkan paspor segera untuk pengobatan di luar negeri.
”Pantau terus informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id dan media sosial imigrasi agar Anda tetap terupdate selama libur panjang ini,” tutup Yuldi.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,017)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,805)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,608)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,556)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,947)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,883)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,330)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,827)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,207)





























Komentar