Sulut Times, Minahasa : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar pada Selasa (15/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Minahasa. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.
Turut hadir Bupati Minahasa, Robby Dondokambey S.Si., M.AP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS., Forkopimda, Sekda Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa.
Setelah melalui pembahasan intensif di tingkat Badan Anggaran, Anggota DPRD Ansye Taniowas SE memaparkan hasil kajian yang menunjukkan kelayakan Ranperda untuk ditetapkan. Semua fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka secara konstruktif.
Fraksi Partai Golkar mendorong evaluasi terhadap penyerapan anggaran dan peningkatan sinergi antara Pemda dan DPRD. Isu sampah dan infrastruktur menjadi sorotan utama yang perlu ditindaklanjuti.
Fraksi Gerindra menekankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD. Mereka juga menyoroti pentingnya penataan aset daerah serta penegakan hukum terhadap pertanggungjawaban anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Ranperda, sebagaimana disampaikan oleh Leony Liontin Mongi dalam forum.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan Ranperda dan menegaskan pentingnya transparansi sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan masukan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi fokus utama,” ujar Bupati.
Bupati juga mengumumkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil diraih Kabupaten Minahasa untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, sebagai bukti tata kelola keuangan yang akuntabel.
Menjelang Hari Pengucapan Syukur pada 20 Juli 2025, Bupati mengajak masyarakat Minahasa mempertebal iman dan menjaga tradisi luhur. Ketua DPRD Minahasa juga menyampaikan agar perayaan dilaksanakan dengan sederhana namun penuh makna.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,602)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,541)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,934)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,861)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)





























Komentar