Suluttimes.com, AIRMADIDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara (DPRD Minut), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan hasil Reses masa persidangan pertama tahun sidang kedua tahun 2025, dan penutupan masa persidangan pertama tahun sidang kedua tahun 2025 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang kedua tahun 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu (VAR) didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintya Erkles berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa (13/01/26).
Agenda ini juga dihadiri oleh Bupati Minut Joune Ganda, Sekretaris dewan, para legislator Minut, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Minut.
Di kesempatan tersebut, anggota dewan yang dipercayakan dari daerah pemilihan (Dapil) I, II, III dan IV, secara bergilir menyampaikan hasil reses.

Ketua DPRD Vonny Rumimpunu mengatakan, penyampaian hasil Reses yang adalah masukan dan usulan masyarakat saat para Anggota Dewan mengelar reses di tiap dapilnya.
“Selanjutnya hasil reses ini akan dibahas dan dikaji ke tingkat selanjutnya, dengan melihat skala prioritas sesuai anggaran yang ada,” sebut VAR sapaan akrab Ketua Dekab Minut. (dw/st)

























Komentar