DPRD Minut Gelar Paripurna Tiga Agenda Penting

Suluttimes.com, AIRMADIDI – DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) gelar rapat paripurna tiga aganda penting berlangsung di gedung Tumatenden, Rabu (30/04/25).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Pimpinan Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles, para legislator Minut, serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs Yossy Kawengian MAP.

Bupati Minut, Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung hadiri rapat paripurna DPRD, juga nampak unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Minut.

Laporan Sekwan Minut Yossy Kawengian menjelaskan agenda peripura Dewan yang telah dibahas antara lain perihal rekomendasi DPRD Kabupaten Minahasa Utara terhadap Laporan Keterangan Perranggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2024.
Berikut laporan Reses masa persidangan kedua tahun Sidang pertama tahun 2025, dan penutupan masa Persidangan kedua tahun Sidang pertama tahun 2025.

Baca Juga  VAP Berbaur dengan Pedagang Pasar Belang, Mitra

Sementara Ketua Pansus LKPJ, Decky Wagey membacakan hasil rekomendasi DPRD Minut untuk ditandatangani dan diserahkan kepada Bupati.

Di kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda mengapresiasi kinerja Dewan, menurutnya rekomendasi yang disampaikan pimpinan dan seluruh legislator Minut dalam menjalankan fungsi kontrol, pentingnya sistem check and balance antara eksekutif dan legislatif.

“Rekomendasi ini secara umum memberikan arahan guna menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan akuntabel,” sebut Bupati Joune sembari menambahkan bahwa rekomendasi akan dipelajari dan dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya. (dw/st).

(Visited 64 times, 1 visits today)

Komentar