Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Manado : Netralitas ASN, OTT Hingga Gugatan TSM

Sulut Times, MANADO : Sejumlah laporan dugaan pelanggaran pilkada serentak tahun 2024 di Kota Manado, sudah dan sementara ditangani Bawaslu Manado.

Hal ini dibenarkan Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene.

Runtuwene mengungkapkan ada beberapa laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran Pilkada Serentak tahun 2024 diantaranya Netralitas ASN, Administratif dan Pidana.

“Kami dari Bawaslu Kota Manado saat ini dalam proses penanganan pelanggaran untuk beberapa laporan yang diberikan kepada kami baik berupa pelaporan tentang netralitas ASN termasuk juga ada kemarin yang administrasi tapi sudah selesai dan juga ada pidana” ungkap Runtuwene (Selasa,3/12/24)

Runtuwene mengatakan, untuk laporan pidana sampai saat ini sudah ada belasan kasus, 5 kasus laporan sebelumnya dan kemarin masuk lagi enam kasus yang dilaporkan.

Baca Juga  Demo Product Sound Sistem Speaker Specialist IMS Indonesia Experience Day IRX ONE

“Kita mendapatkan laporan pidana itu ada 5 kasus, 2 kasus sudah diteruskan di kepolisian jadi ada dua yang sudah diteruskan. Saat ini proses pelanggaran pidana tiga kasus sementara dikaji, tapi dua yang sudah diteruskan dalam bentuk laporan hasil keputusan Sentra Gakumdu (Jaksa, Polisi Bawaslu) jadi sudah diteruskan ke Polres Kota Manado untuk lanjut ketahap penyidikan. Kemarin enam kasus yang dilaporkan ke Bawaslu Manado”, katanya.

Ditambahkan, Bawaslu Manado saat ini sementara mempersiapkan diri dalam menghadapi sidang terkait laporan gugatan Administrasi TSM (Terstruktur, Sistematis, Masiv).

“Jadi kami lagi siapkan kajian karena diminta oleh Bawaslu provinsi sebagai pemberi keterangan nantinya untuk menghadapi gugatan di Sidang sengketa Pilkada terkait laporan Gugatan Administrasi TSM oleh salah satu Paslon Walikota – Wakil Walikota Manado”, ujarnya.

Baca Juga  Danlanud Sri: Misi Belum Selesai Bila Belum Ketemu Keluarga

Ditegaskan runtuwene, semua laporan yang masuk ke Bawaslu Manado akan ditindaklanjuti untuk diproses.

Jika terbukti akan dilanjutkan, sementara yang tidak dihentikan.

Diketahui, selain laporan Netralitas ASN, Administratif dan Pidana, Bawaslu Manado juga sementara memproses kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).

(Visited 460 times, 1 visits today)

Komentar