Gagal Terbang! Petugas Imigrasi Manado Batalkan Keberangkatan 3 Warga yang Diduga Calon Pekerja Ilegal

Sulut Times, MANADO – Komitmen menjaga kedaulatan dan melindungi warga negara kembali membuahkan hasil. Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado berhasil menghentikan langkah tiga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga akan berangkat secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (24/4/2026).

​Aksi sigap ini bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik tiga penumpang maskapai Scoot Air rute Manado–Singapura pada pukul 14.30 WITA. Lewat pemeriksaan mendalam, petugas menemukan indikasi kuat bahwa ketiganya akan bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.

​Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Manado, Alimuddin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan koordinasi solid antara pihaknya, Polsek Bandara, dan BP2MI.

​”Kami bergerak cepat setelah menerima informasi awal dari Polsek Bandara. Petugas langsung memantau sistem dan mengawasi area keberangkatan secara ketat. Hasilnya, kami mengidentifikasi tiga orang yang terindikasi akan bekerja secara ilegal dengan modus transit di Singapura,” ujar Alimuddin dalam ketererangan resminya (Senin,27/04/26)

​Saat proses wawancara di konter manual, ketiga penumpang tersebut memberikan keterangan yang berbelit-belit. Alimuddin menjelaskan bahwa tujuan perjalanan mereka tidak sinkron dengan dokumen yang mereka bawa.

Baca Juga  Komisi XIII DPR RI Puji Terobosan Autogate di Bandara Sam Ratulangi, Kinerja Imigrasi Sulut Raih Rapor Hijau

​”Kami menemukan ketidaksesuaian fakta. Dugaan kami menguat bahwa mereka berencana bekerja di luar negeri tanpa melalui mekanisme pemerintah. Ini sangat berisiko, mulai dari ancaman eksploitasi hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tambahnya.

​Sebagai langkah hukum, petugas segera menunda keberangkatan mereka dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor. Saat ini, Imigrasi telah menyerahkan ketiga warga tersebut ke Polsek Bandara Sam Ratulangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dokumen perjalanan mereka kini berada di tangan Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

​Alimuddin memastikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

​”Kami tidak akan lengah. Imigrasi Manado terus meningkatkan kewaspadaan terhadap pola-pola keberangkatan nonprosedural, terutama yang memanfaatkan jalur transit. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Jangan pertaruhkan keselamatan Anda dengan cara yang ilegal,” tegas Alimuddin

Baca Juga  Serambi Mypertamina, Berikan Kenyamanan dan Promo Menarik Bagi Pelanggan Setia Pertamina di Libur Natal dan Tahun Baru

Popular posts:

(Visited 69 times, 2 visits today)

Komentar