Hadapi Fenomena NEET, Menaker Ajak Semua Pihak Berdayakan Pemuda

Sulut Times, Jakarta : Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bersinergi menyelesaikan persoalan yang dihadapi pemuda. Hal itu mengingat banyaknya pemuda yang menarik diri dari pasar kerja dan juga enggan untuk melibatkan diri dalam dunia pendidikan atau pelatihan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Biro Humas Kemnaker

“Saya mengajak semua pihak yang membidangi sektor ketenagakerjaan baik itu dari pemerintah, swasta, serikat pekerja/serikat buruh, dan masyarakat untuk bersinergi dalam program-program kerja yang efektif, innovatif, dan produktif untuk memberdayakan pemuda,” kata Menaker Ida saat menyampaikan Sambutan dalam Webinar Bedah Buku berjudul “Menghadapi Fenomena NEET Memutus Mata Rantai Hopeless Kaum Muda di Indonesia ” di Jakarta, Rabu (15/07/2020).

Baca Juga : Tuntut Hak Pekerja, Disnakertrans Sulut Digoyang Demo

NEET merupakan singkatan dari Not in Education, Employment, or Training, yakni seseorang yang berusia antara 15 hingga 24 tahun dengan kondisi menganggur karena tidak sedang menempuh pendidikan, bekerja, atau pelatihan.


Menaker Ida menjelaskan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja saat ini sekitar 69 persen, dengan jumlah penduduk bekerja sekitar 131 juta. Sementara jumlah pengangguran sebanyak 6,8 juta dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sekitar 4,99 persen.
“Diperkirakan TPT ini akan meningkat akibat pandemi Covid-19, yang tidak hanya dialami oleh Indonesia tetapi juga lebih dari 200 negara dunia,” ujarnya.
Menurutnya, selama tiga tahun terakhir, yakni dari 2017 sampai 2019, NEET di Indonesia masih berada diatas 20 persen. Dari data Sakernas periode Agustus 2019, jumlah penganggur muda di Indonesia masih tinggi, yaitu dari 7,05 juta penganggur terbuka di Indonesia, 56,44 persen diantaranya merupakan penganggur usia muda.
“Bahkan TPT muda ini berada jauh lebih tinggi, yaitu sekitar 18,62 persen dibandingkan dengan TPT yang hanya 5,28 persen, ” katanya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, data Sakernas Februari 2020 menunjukkan dari total penduduk usia kerja sebanyak 22,23 persen dikategorikan muda, yaitu mereka yang berusia 15-24 tahun. “Ini adalah aset bangsa yang tidak ternilai harganya, anak muda sebagai agent of change, agent development dan leader of tomorrow adalah pemimpin masa depan.

Baca Juga : Resmi, UMP 2020 Sulawesi Utara Rp. 3.310.723


Ia juga mengemukakan bahwa penduduk Indonesia tergolong sebagai negara dengan populasi penduduk muda dengan rata-rata umur penduduknya sekitar 29,7 tahun. Menurutnya, dengan jumlah penduduk usia muda dan di masa bonus demografi ini seyogyanya membuat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa bergerak cepat karena didukung oleh SDM atau tenaga kerja yang masih fresh, kuat, gigih, berpengetahuan luas dan sangat aktif terhadap perkembangan yang terjadi.

Sumber: Biro Humas Kemnaker

(Visited 33 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar