Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan 1447H, Cek Jadwal untuk Sulut !

Sulut Times, ​MANADO – Menyambut bulan suci Ramadan 1447H, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengubah jadwal pelayanan publik di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Utara. Penyesuaian ini mengikuti ketentuan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang diterbitkan oleh Kementerian PAN RB.

​Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk menghormati masyarakat dan pegawai yang sedang menjalankan ibadah puasa. Meski ada pergeseran waktu, ia menjamin kualitas layanan tetap terjaga.

​”Kami memastikan layanan Imigrasi tetap berjalan optimal. Penyesuaian ini memfasilitasi masyarakat agar aktivitas harian dan ibadah dapat terlaksana dengan seimbang,” ujar Yuldi dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga  Manado Kembali Mendominasi Penambahan Kasus Positif Covid

​Bagi warga Sulawesi Utara yang ingin mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya, berikut adalah rincian jam operasional terbaru selama Ramadan:

  • ​Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA (Istirahat: 12.00 – 12.30)
  • ​Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA (Istirahat: 11.30 – 12.30)
  • ​Sabtu – Minggu (Khusus Unit Layanan Akhir Pekan): Pukul 08.00 – 14.00 WITA (Istirahat: 12.00 – 12.30)

​Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut Ramdhani meminta masyarakat untuk tetap proaktif mengecek jadwal pada unit layanan spesifik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), maupun Immigration Lounge. Hal ini karena kebijakan operasional di lokasi-lokasi tersebut seringkali mengikuti regulasi pemerintah daerah atau pengelola gedung setempat.

Baca Juga  Buruh Desak UMP 2024 Sulut Sebesar Rp 4 Juta

​”Masyarakat khususnya di Sulut dapat memantau informasi terkini melalui akun media sosial resmi kantor imigrasi di wilayah masing-masing (seperti Kanim Manado, Bitung, atau Kotamobagu) sebelum datang berkunjung,”jelasnya

(Visited 93 times, 1 visits today)

Komentar