Sulut Times, TAHUNA – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tahuna menunjukkan taringnya dalam menegakkan hukum keimigrasian. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) resmi mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Filipina pada Jumat dini hari (20/03/2026).
Ketiga pria tersebut—Hams Tajura Ebonalo, Neilbert Dela Cruz Pelone, dan Danny Patok Ganton—harus angkat kaki dari wilayah Indonesia. Petugas mengawal ketat proses pemulangan mereka mulai dari Kepulauan Sangihe hingga pintu keluar internasional di Jakarta.
Aksi tegas ini bermula pada Rabu (18/03/2026). Kepala Seksi Inteldakim, Joudy Handri Supit, memimpin langsung lima personel berangkat dari Pelabuhan Nusantara Tahuna menuju Manado. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Tugas Kepala Kanim Tahuna.
Perjalanan berlanjut pada Kamis (19/03/2026) melalui jalur udara. Tim membawa ketiga WNA tersebut terbang menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA 601) dari Bandara Sam Ratulangi menuju Bandara Soekarno-Hatta. Setibanya di Jakarta, petugas segera menuntaskan koordinasi dengan otoritas bandara dan imigrasi setempat untuk memvalidasi dokumen keberangkatan.
Tepat pada Minggu (20/03/2026) pukul 01.00 WIB, ketiga WNA tersebut akhirnya meninggalkan tanah air menggunakan Philippine Airlines tujuan Manila.
Langkah ini membuktikan fungsi imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Pihak Kanim Tahuna menegaskan bahwa setiap orang asing wajib menaati hukum yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)





























Komentar