Imigrasi Tahuna Ikuti Kegiatan Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian Tahun 2024

Sulut Times, Sorong – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melalui Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Ramdhan Salam ikuti kegiatan Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian Tahun 2024 yang berlangsung di Aston Sorong Hotel & Conference Center Sorong Papua Barat Daya, Selasa – Jumat (27/2 – 01/03).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dokumen keimigrasian palsu atau yang sengaja dipalsukan oleh seseorang baik WNI maupun WNA.

Pada kesempatan ini, Sub Koordinator Laboratorium Forensik Direktorat Jenderal Intelijen Keimigrasian, Catur Apriyanto memberikan pemaparan Materi I terkait dengan Ilmu Forensik Keimigrasian. Dalam paparannya, C. Catur Apriyanto menyampaikan tujuan dari diseminasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian, melatih petugas dalam pengoperasian alat laboratorium forensik, serta melatih petugas dalam pembuatan pelaporan.

Disamping itu, Direktur Intelijen Keimigrasian, R.P. Mulya, menekankan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan target kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Direktorat Intelijen Keimigrasian.

“Sebagai upaya memperkuat petugas Imigrasi pada saat sidang pengadilan, Direktorat Intelijen Keimigrasian juga akan melakukan pengadaan alat Labfor Keimigrasian serta sertifikasi petugas yang menguasai Labfor Keimigrasian,” ujar R.P. Mulya.

Dengan adanya pelatihan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna akan terus memberikan pelayanan yang berkualitas serta pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dalam menjaga kedaulatan NKRI lebih khusus di wilayah perbatasan Indonesia – Filipina.

(Visited 71 times, 1 visits today)

Komentar