Sulut Times, Tahuna – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi dari tanggal 27 – 28 Maret 2023.
Tim Tahuna akan bertemu dengan Mulyono dan Amir perwakilan dari Dirjen Imigrasi.
Dalam kesempatan tersebut Mulyono menyampaikan untuk segera memeriksa kembali data diri dan keluarga. Termasuk Nama, tempat tanggal lahir, nama isteri dan anak apakah ada kesalahan atau tidak sehingga jika sudah benar akan segera di non aktifkan.
Selanjutnya, Tim dari Tahuna juga bertemu dengan Amir untuk mengkoordinasikan terkait adanya terkait permenpan yang baru bagi JFT. Serta mengumpulkan Dupag pada tahun ini yaitu periode penilaian bulan Juni/Juli, tetap mengumpulkan dupag seperti biasa sampai akhir desember 2022
Kegiatan Koordinasi di ikuti oleh Kaur Kepegawaian, Zainal Rio Darise, Staff Kepegawaian, Naptali Urendeng, dan JFT Pemeriksa Keimigrasian, Chandra Pattiruhu.
Postingan Populer
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,340)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,816)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,809)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,558)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,879)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,281)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,239)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,751)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,070)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,608)
Komentar