Imigrasi Terima Dua WN Filipina dari Kodaeral VIII Manado Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Sulut Times, MANADO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut) menerima penyerahan dua warga negara (WN) Filipina dari Kodaeral VIII Manado, Rabu (8/7/2026). Pihak otoritas menduga kuat kedua WN Filipina tersebut menyusup ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah dan melanggar hukum.

​Kepala Dinas Hukum Kodaeral VIII Manado, Kolonel TNI D. Ticoalu, menyerahkan langsung kedua warga asing tersebut kepada Plt. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (Gakum Patnal) Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Hendrik Rompis.

​Selanjutnya, jajaran Bidang Gakum Patnal dan Bidang Intelijen Keimigrasian akan memeriksa kedua WN Filipina ini secara mendalam. Tim interogator berfokus untuk memastikan identitas, status keimigrasian, kronologi kedatangan, serta mendalami dugaan pelanggaran mereka.

Baca Juga  Seminggu Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2024, Pelanggaran Turun 56,3 Persen

​Nantinya, hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar utama bagi imigrasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

​Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut melalui Plt. Kabid Gakum Patnal, Hendrik Rompis, menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan prinsip due process of law dalam menangani setiap pelanggaran.

​“Sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang terjalin dengan Kodaeral VIII Manado. Kami pastikan setiap warga negara asing yang melanggar ketentuan akan menghadapi mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Hendrik.

​Hendrik juga memaparkan bahwa posisi strategis Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menuntut pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi terus memperkuat kolaborasi bersama TNI dan instansi terkait demi menangkal penyusup ilegal serta menekan potensi kejahatan transnasional.

Baca Juga  Putri Sulawesi Utara Raih Medali Emas Pertama Cabor Tinju PON XXI Aceh

​Melalui sinergi yang berkesinambungan ini, Kanwil Imigrasi Sulut berkomitmen penuh memperkuat penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara, keamanan wilayah, serta mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

(Visited 4 times, 4 visits today)

Komentar