Ingin Mencari Keadilan, Silahkan Cek di Aplikasi E-Berpadu, Berikut Fitur dan Caranya

Sulut Times, MINAHASA : Aplikasi e-Berpadu adalah layanan yang diberikan pada tahapan pra- persidangan.

Pada aplikasi E-Berpadu ini telah tersedia 6 fitur layanan berupa:

  1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,
  2. Izin/persetujuan penggeledahan
    secara elektronik,
  3. izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,
  4. perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik,
  5. izin besuk tahanan secara elektronik,
  6. permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik,

Aplikasi ini akan ditambah 2 (dua) fitur lagi yang sudah selesai dikembangkan yakni fitur penetapan diversi dan pembantaran.

Ketua Pengadilan Tondano Nova Sasube yang diwakili Humas PN Tondano Dominghus Adrian mengatakan Aplikasi E-Berpadu ini merupakan produk Mahkamah Agung RI terbaru.

“Aplikasi E-Berpadu ini telah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada
tanggal 19 Agustus 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung
RI ke-77 yang lalu dan saat ini sudah ada bebarapa Pengadilan Negeri dan
Pengadilan Tinggi yang sudah melaksanakan aplikasi ini sebagai Pilot project,”ujarnya (Rabu,9/11/22)

Baca Juga  Peringati Enam Bulan Kepemimpinan, R3D Serahkan Dana Insentif Tokoh Agama Tahap I

Adrian juga mengatakan Aplikasi e-Berpadu ini dibuat dengan tujuan untuk kerjasama lintas sektoral

“Diharapkan mendorong sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secaraterpadu menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi, serta bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi dalam pemberian layanan publik dan mendorong efisiensi lembaga penegak hukum, membuka akses terhadap keadilan, menjadikan lembagapenegak hukum untuk menyediakan layanan yang prima kepada para penerima layanan / justitiabelen,” tuturnya

Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dilakukan untuk mendukung percepatan Sistem PeradilanPidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI ) dan juga untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan sertamewujudkan pula Badan peradilan yang agung dan modern.

Baca Juga  ROR Raih Gelar Insinyur Profesional Utama

Untuk cara login Aplikasi E-Berpadu ini dapat di akses melalui https://www.pn-tondano.go.id/.

(Visited 28 times, 1 visits today)

Komentar